Kantor Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur

Kecamatan Pulogadung adalah salah satu dari 28 kecamatan di Jakarta Timur. Kecamatan Pulogadung memiliki jumlah penduduk sebanyak 684.356 jiwa dan luas wilayahnya adalah 7,6 km2. Kecamatan Pulogadung memiliki beberapa kawasan terkenal seperti kawasan industri dan kawasan komersial dan juga daerah pemukiman. Kecamatan Pulogadung terkenal dengan pusat perbelanjaan besar dan banyak pusat-pusat perbelanjaan yang berdiri di daerah Pulogadung.

Kantor Kecamatan Pulogadung adalah kantor administrasi daerah yang berfungsi untuk menyelenggarakan segala urusan administrasi di Kecamatan Pulogadung. Kantor Kecamatan Pulogadung bertanggung jawab untuk mengurusi, memimpin, dan mengelola berbagai macam urusan di Kecamatan Pulogadung. Kecamatan Pulogadung juga memiliki Kantor Pos, Kantor Pemerintah Desa, Kantor Dinas Pendapatan, Kantor Dinas Pertanian, dan lain-lain.

Alamat Kantor Kecamatan Pulogadung

Alamat Kantor Kecamatan Pulogadung adalah Jalan Raya Bekasi Timur No. 1, Jakarta Timur. Kantor Kecamatan Pulogadung terletak di sebelah gedung DPRD dan sebelah gedung Pemda. Kantor Kecamatan Pulogadung memiliki gedung yang berdiri di atas lahan 3.500 m2 dengan luas bangunan 1.200 m2. Gedung Kantor Kecamatan Pulogadung memiliki 2 lantai, yaitu lantai 1 dan lantai 2.

Kantor Kecamatan Pulogadung dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu dari pukul 08.00 sampai 16.00. Di lantai 1 terdapat ruang rapat, ruang kerja dan ruang tunggu. Di lantai 2 terdapat ruang kerja, ruang rapat dan ruang tunggu. Di lantai 2 juga terdapat ruang kantor Kepala Kecamatan, ruang kepala instansi, dan ruang kantor sekretariat.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kecamatan Pulogadung

Kantor Kecamatan Pulogadung menyediakan sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan warga Kecamatan Pulogadung. Fasilitas yang tersedia di Kantor Kecamatan Pulogadung antara lain adalah tempat parkir, sampah, taman, toilet, kantin, dan lain-lain. Kantor Kecamatan Pulogadung juga dilengkapi dengan fasilitas keamanan seperti CCTV, pagar listrik, dan penjaga.

Layanan yang Tersedia di Kantor Kecamatan Pulogadung

Kantor Kecamatan Pulogadung menyediakan berbagai macam layanan untuk masyarakat dan warga Kecamatan Pulogadung. Layanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Pulogadung antara lain adalah layanan administrasi, layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan sosial, layanan keuangan, layanan hukum, layanan kependudukan, dan lain-lain.

Selain itu, di Kantor Kecamatan Pulogadung juga dapat ditemukan berbagai macam unit-unit pelayanan yang berfungsi untuk melayani masyarakat dan warga Kecamatan Pulogadung. Unit-unit pelayanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Pulogadung antara lain adalah Unit Pelayanan Masyarakat (UPM), Unit Pelayanan Perizinan (UPP), Unit Pelayanan Pengaduan (UPP), Unit Pelayanan Kepegawaian (UPK), Unit Pelayanan Keuangan (UPK), dan lain-lain.

Lokasi Kantor Kecamatan Pulogadung

Kantor Kecamatan Pulogadung berada di Jalan Raya Bekasi Timur No. 1, Jakarta Timur. Kantor Kecamatan Pulogadung terletak di sebelah gedung DPRD dan sebelah gedung Pemda. Kantor Kecamatan Pulogadung berada di tengah-tengah pusat-pusat perbelanjaan yang berdiri di sekitar daerah Pulogadung. Lokasi Kantor Kecamatan Pulogadung juga berdekatan dengan Terminal Pulogadung dan Stasiun KRL Pulogadung.

Kontak Kantor Kecamatan Pulogadung

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Pulogadung, masyarakat dan warga Kecamatan Pulogadung dapat menghubungi Kantor Kecamatan Pulogadung melalui nomor telepon 021-4880-9090 atau melalui surel kecamatan_pulogadung@jaktim.go.id. Masyarakat dan warga Kecamatan Pulogadung juga dapat melakukan kunjungan langsung ke Kantor Kecamatan Pulogadung sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Kecamatan Pulogadung adalah salah satu dari 28 kecamatan yang berada di Jakarta Timur. Kecamatan Pulogadung memiliki alamat Kantor Kecamatan di Jalan Raya Bekasi Timur No. 1, Jakarta Timur. Kantor Kecamatan Pulogadung menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan untuk masyarakat dan warga Kecamatan Pulogadung. Masyarakat dan warga Kecamatan Pulogadung dapat menghubungi Kantor Kecamatan Pulogadung melalui nomor telepon 021-4880-9090 atau melalui surel kecamatan_pulogadung@jaktim.go.id untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Pulogadung.