Kejaksaan Negeri Jakarta Timur adalah suatu organisasi yang beroperasi di wilayah kepulauan Jakarta, Indonesia. Kejaksaan ini bertanggung jawab atas pengawasan hukum, penegakan hukum, dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat dan warga negara. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terletak di Jalan Veteran No. 15, Cawang, Kecamatan Cawang, Kota Jakarta Timur. Kantor ini beroperasi selama 24 jam setiap hari.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beroperasi di bawah pengawasan Kementerian Kehormatan dan Keamanan (KSK). KSK bertanggung jawab atas pengawasan, penegakan, dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat dan warga negara di wilayah Jakarta Timur. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyediakan berbagai layanan hukum bagi masyarakat dan warga negara di wilayah Jakarta Timur.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memiliki berbagai unit organisasi yang beroperasi di bawah naungannya. Unit-unit organisasi ini adalah: Unit Investigasi dan Penyidikan, Unit Penuntutan, Unit Pemulihan Aset, Unit Penerimaan dan Pembagian Sengketa, Unit Pemeliharaan Hukum, Unit Pemeliharaan Lingkungan Hukum, dan Unit Peringatan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyediakan berbagai layanan hukum kepada masyarakat dan warga negara di wilayah Jakarta Timur. Layanan yang diberikan meliputi penyelesaian sengketa, layanan bantuan hukum, layanan penyelidikan, layanan asistensi pengacara, layanan pemulihan aset, layanan pengaduan, dan sebagainya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat dan warga negara di wilayah Jakarta Timur. Layanan ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum dan informasi hukum kepada masyarakat dan warga negara yang membutuhkan. Layanan konsultasi hukum gratis ini disediakan oleh para pengacara yang telah berpengalaman dan berdedikasi dalam memberikan layanan hukum.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga memiliki program kerjasama dengan berbagai organisasi dan lembaga hukum lainnya di wilayah Jakarta Timur untuk mempromosikan dan meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Jakarta Timur. Program-program kerjasama ini antara lain: program pengajaran hukum, program pelatihan hukum, program pemberdayaan wanita, program pemberdayaan anak, program pemberdayaan masyarakat, dan masih banyak lagi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga menyelenggarakan berbagai acara dan diskusi hukum seperti diskusi publik, seminar hukum, lokakarya hukum, dan lain sebagainya. Acara-acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Jakarta Timur dan mempromosikan kerja sama antara lembaga hukum dan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga menyediakan berbagai layanan informasi hukum bagi masyarakat dan warga negara di wilayah Jakarta Timur. Layanan informasi hukum ini meliputi informasi tentang hukum, informasi tentang undang-undang, informasi tentang hak asasi manusia, informasi tentang peraturan hukum, dan lain sebagainya.
Kontak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Anda dapat menghubungi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melalui:
- Telepon: (021) 7919-9333
- Fax: (021) 7919-9334
- Email: kejati-jaktim@kejati.go.id
- Website: http://kejati-jaktim.go.id/
Kesimpulan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur adalah organisasi yang beroperasi di wilayah kepulauan Jakarta, Indonesia yang bertanggung jawab atas pengawasan hukum, penegakan hukum, dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat dan warga negara. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terletak di Jalan Veteran No. 15, Cawang, Kecamatan Cawang, Kota Jakarta Timur. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyediakan berbagai layanan hukum, konsultasi hukum gratis, dan program kerjasama dengan berbagai organisasi dan lembaga hukum lainnya untuk mempromosikan dan meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Jakarta Timur.