Alamat Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi

Kejaksaan Negeri Bekasi adalah salah satu dari sejumlah kejaksaan negeri yang ada di Wilayah Jawa Barat yang berfungsi sebagai pengawas dan pelaksana hukum di Bekasi. Kejaksaan Negeri Bekasi mempunyai tugas untuk melaksanakan kewenangan umum, yaitu kewenangan untuk melaksanakan penyelidikan, penuntutan, serta menyelesaikan perkara pidana di wilayah hukumnya. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kejaksaan Negeri Bekasi memiliki beberapa kantor yang tersebar di wilayah Bekasi.

Alamat Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi

Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi berlokasi di Jalan Raya Kalimalang No. 25, Tambun Selatan, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Lokasi kantor berada di jantung kota Bekasi yang berdekatan dengan beberapa tempat wisata seperti Museum Satwa dan Wisata Alam Taman Bunga Nusantara. Dengan lokasi yang strategis, memudahkan warga kota Bekasi untuk mencapai kantor tersebut.

Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi juga memiliki cabang yang terletak di Jalan Raya Kalimalang No. 15, Tambun Selatan, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Cabang ini memiliki lokasi yang berdekatan dengan kantor pusat, yaitu hanya berjarak sekitar 500 meter. Lokasi yang dekat ini juga memudahkan warga kota Bekasi untuk mencapai kantor Kejaksaan Negeri Bekasi.

Jam Buka Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi

Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB. Hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi tidak buka. Sehingga warga kota Bekasi tidak bisa datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bekasi di hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Tata Tertib Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi

Ada beberapa tata tertib yang harus diikuti oleh warga kota Bekasi yang ingin datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bekasi. Pertama, warga kota Bekasi harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus urusan di kantor Kejaksaan Negeri Bekasi. Kedua, warga kota Bekasi harus mengikuti peraturan yang berlaku di kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, seperti mengikuti antrian, tidak melanggar batas-batas yang telah ditentukan, dan tidak membuat keributan di dalam kantor.

Selain itu, warga kota Bekasi juga harus mengenakan pakaian yang sopan ketika datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bekasi. Hal ini dimaksudkan agar warga kota Bekasi bisa melakukan urusannya dengan baik dan lancar, tanpa mengganggu ketertiban di kantor Kejaksaan Negeri Bekasi.

Layanan Di Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi

Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi menyediakan berbagai macam layanan bagi warga kota Bekasi yang ingin melakukan urusan di kantor tersebut. Layanan tersebut antara lain informasi publik, pelayanan administrasi, dan konsultasi hukum. Pada layanan informasi publik, warga kota Bekasi bisa mendapatkan informasi tentang kejaksaan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk berurusan dengan kejaksaan. Sedangkan pada layanan administrasi, warga kota Bekasi bisa mengurus pengambilan surat-surat dari Kejaksaan Negeri Bekasi, termasuk surat keterangan dan surat perintah. Terakhir, layanan konsultasi hukum yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi memungkinkan warga kota Bekasi untuk berkonsultasi tentang masalah hukum yang sedang mereka hadapi.

Fasilitas Di Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi

Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi memiliki beberapa fasilitas untuk memudahkan warga kota Bekasi melakukan urusannya di kantor tersebut. Fasilitas tersebut antara lain Wi-Fi, mesin fotokopi, mesin scan, dan ruang tunggu. Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut, warga kota Bekasi bisa melakukan urusannya dengan mudah dan lancar di kantor Kejaksaan Negeri Bekasi.

Kesimpulan

Kejaksaan Negeri Bekasi merupakan salah satu kejaksaan negeri yang ada di Wilayah Jawa Barat yang bertugas melaksanakan kewenangan umum, yaitu kewenangan untuk melaksanakan penyelidikan, penuntutan, serta menyelesaikan perkara pidana di wilayah hukumnya. Kejaksaan Negeri Bekasi memiliki kantor yang berlokasi di Jalan Raya Kalimalang No. 25, Tambun Selatan, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB. Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi juga menyediakan berbagai macam layanan dan fasilitas untuk memudahkan warga kota Bekasi melakukan urusannya di kantor tersebut.