Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau yang biasa disebut dengan Kejati Sumut merupakan sebuah lembaga pemerintahan yang berada di Sumatera Utara. Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kejaksaan Tinggi. Kejati Sumut memiliki tugas utama untuk menyelenggarakan pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan perkara tinggi yang terjadi di daerah Sumatera Utara.
Kejati Sumut merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang terletak di Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bertujuan untuk mengawasi dan menertibkan tindak pidana yang terjadi di Sumatera Utara. Selain itu, Kejati Sumut juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berada di Jalan Sultan Alauddin No.1, Medan Maritim, Kota Medan, Sumatera Utara. Alamat tersebut berdekatan dengan Terminal Bis Kualanamu, Komplek Perkantoran Pemda, dan Hotel Grand Aston. Lokasi kantor Kejati Sumut juga tidak jauh dari Bandara Internasional Kualanamu.
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memiliki luas area sekitar 5.100 meter persegi. Pada area tersebut terdapat sekitar 22 ruangan yang digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti rapat, pertemuan, dan kegiatan lainnya. Kantor Kejati Sumut juga dilengkapi dengan beberapa fasilitas, seperti CCTV, Alat Deteksi Logam, dan lainnya.
Fungsi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memiliki berbagai macam fungsi, di antaranya adalah menyelenggarakan pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan perkara tinggi. Selain itu, Kejati Sumut juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan menertibkan tindak pidana yang terjadi di daerah Sumatera Utara. Kantor Kejati Sumut juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Selain itu, Kejati Sumut juga bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang, seperti pengacara, hakim, dan jaksa. Kejati Sumut juga memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi seluruh proses hukum di daerah Sumatera Utara. Selain itu, Kejati Sumut juga berperan penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Struktur Organisasi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memiliki struktur organisasi yang berbeda dengan struktur organisasi pemerintahan pada umumnya. Struktur organisasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terdiri dari beberapa jabatan, di antaranya adalah Jabatan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Wilayah, dan Kejaksaan Daerah. Selain itu, Kejati Sumut juga memiliki beberapa sub-jabatan, seperti Unit Penyidikan, Unit Penuntutan, dan lainnya.
Selain itu, Kantor Kejati Sumut juga memiliki beberapa Divisi, seperti Divisi Humas & Advokasi Hukum, Divisi Pembinaan & Pengembangan Jaksa, Divisi Pengawasan, Divisi Penyidikan, dan Divisi Penuntutan. Setiap Divisi memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
Kepegawaian Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memiliki sekitar 400 pegawai yang terdiri dari jaksa, pegawai administrasi, dan lainnya. Selain itu, Kantor Kejati Sumut juga bekerjasama dengan beberapa instansi lain seperti Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Wilayah, Kejaksaan Daerah, dan lainnya untuk menyelenggarakan pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana.
Kantor Kejati Sumut juga telah bekerjasama dengan berbagai instansi terkait dan beberapa asosiasi jaksa, seperti Asosiasi Jaksa Indonesia (AJI), Association of Indonesian Legal Professionals (AILP), dan lainnya. Selain itu, Kantor Kejati Sumut juga telah bekerjasama dengan beberapa universitas di Indonesia dalam menyelenggarakan program-program khusus seperti seminar, workshop, dan lainnya.
Informasi Tambahan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah meluncurkan situs web resmi yang dapat diakses melalui alamat https://www.kejatisumut.go.id. Melalui situs Kejati Sumut, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai program dan kegiatan yang diadakan oleh Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selain itu, masyarakat juga dapat melihat informasi mengenai struktur organisasi, kepegawaian, alamat, dan lainnya.
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga telah memiliki akun media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram. Melalui akun media sosial tersebut, masyarakat dapat mengikuti berbagai informasi mengenai program dan kegiatan yang diadakan oleh Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kesimpulan
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merupakan sebuah lembaga pemerintahan yang berada di Sumatera Utara. Kantor Kejati Sumut memiliki tugas utama untuk menyelenggarakan pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan perkara tinggi yang terjadi di daerah Sumatera Utara. Alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berada di Jalan Sultan Alauddin No.1, Medan Maritim, Kota Medan, Sumatera Utara. Kantor Kejati Sumut memiliki berbagai macam fungsi, struktur organisasi, dan kepegawaian yang berbed