Kelurahan Cakung merupakan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Wilayah ini merupakan wilayah pedesaan yang didominasi oleh lahan pertanian dan perkebunan. Di sini terdapat juga beberapa kompleks industri dan pemukiman penduduk. Kantor Kelurahan Cakung berada di Jalan Cakung Cilincing, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Tujuan Berdirinya Kantor Kelurahan Cakung
Kantor Kelurahan Cakung berdiri untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warga setempat. Tujuan utama dari kantor ini adalah menyediakan layanan administrasi dan pelayanan umum bagi warga setempat. Kantor ini juga memiliki fungsi lain seperti mengatur program pelayanan, memonitor kegiatan ekonomi, sosial dan politik, serta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan di wilayah tersebut.
Layanan yang Diberikan di Kantor Kelurahan Cakung
Kantor Kelurahan Cakung menyediakan berbagai macam layanan untuk warga Cakung. Beberapa layanan yang diberikan meliputi pendaftaran penduduk baru, perubahan data penduduk, pembuatan KTP, pembuatan e-KTP, pembuatan Akta Kelahiran, dan pembuatan Akta Kematian. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi sosial, bantuan pengobatan, bantuan pendidikan, dan bantuan sosial lainnya.
Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kelurahan Cakung
Kantor Kelurahan Cakung memiliki beberapa fasilitas untuk memudahkan warga yang datang berurusan di kantor ini. Fasilitas yang tersedia diantaranya ruang tunggu, ruang konsultasi, ruang administrasi, ruang kegiatan, ruang rapat, ruang kantin, ruang pertemuan, ruang nirkabel, dan ruang audio visual. Selain itu di kantor ini juga tersedia fasilitas internet dan printer.
Jam Buka Kantor Kelurahan Cakung
Kantor Kelurahan Cakung buka setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pada hari Sabtu kantor ini buka pukul 09.00 sampai 13.00 WIB. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, kantor ini tutup.
Petugas di Kantor Kelurahan Cakung
Kantor Kelurahan Cakung memiliki sejumlah petugas yang bertugas melayani warga setempat. Petugas-petugas tersebut antara lain Kepala Kelurahan, Sekretaris, Bendahara, Kepala Bagian, Kepala Seksi, dan Petugas Pelayanan Umum. Selain itu, kantor ini juga memiliki beberapa staff non-pejabat yang bertugas membantu petugas-petugas dalam melayani warga.
Kontak Kantor Kelurahan Cakung
Untuk informasi lebih lanjut mengenai alamat, jam buka, dan layanan yang diberikan di Kantor Kelurahan Cakung, warga dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (021) 468-9646 atau melalui email ke cakung.kelurahan@gmail.com.
Kesimpulan
Kantor Kelurahan Cakung merupakan salah satu kantor kelurahan yang terletak di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Kantor ini berdiri untuk memberikan pelayanan administrasi dan pelayanan umum bagi warga setempat. Kantor ini juga menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan untuk memudahkan warga yang berurusan di sana. Selain itu, kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00 sampai 13.00 WIB. Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (021) 468-9646 atau melalui email ke cakung.kelurahan@gmail.com.