Alamat Kantor Kelurahan Cimpaen Depok

Kelurahan Cimpaen merupakan salah satu dari empat Kelurahan yang ada di Kecamatan Beji, Kabupaten Depok. Kelurahan ini bertempat di Jl. Cimpaen No. 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. Kelurahan Cimpaen bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Kantor Kelurahan ini telah berdiri sejak tahun 2012.

Alamat kantor Kelurahan Cimpaen Depok berada di Jl. Cimpaen No. 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. Kantor Kelurahan Cimpaen ini dapat dengan mudah ditemukan, karena berada di sepanjang jalan utama yang menuju ke Kecamatan Beji. Lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional Cimpaen, sehingga mudah diakses oleh masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Kantor Kelurahan Cimpaen Depok menyediakan berbagai layanan, seperti pencatatan kelahiran, kematian, dan pernikahan, pembuatan kartu keluarga, pengurusan izin usaha, dan berbagai macam layanan lain. Kantor Kelurahan juga memiliki sebuah perpustakaan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membaca buku-buku atau mencari informasi. Kantor Kelurahan juga memiliki sebuah pusat informasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan di wilayah tersebut.

Kantor Kelurahan Cimpaen Depok memiliki jam kerja yang dapat Anda lihat di bawah ini. Jam kerja Kantor Kelurahan ini berlaku mulai Senin hingga Jumat. Kantor Kelurahan Cimpaen Depok dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pada hari Sabtu, Kantor Kelurahan Cimpaen Depok dibuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kantor Kelurahan Cimpaen Depok juga menyediakan fasilitas komunikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menghubungi petugas di Kantor Kelurahan dengan mudah. Kantor Kelurahan Cimpaen Depok memiliki nomor telepon +62 21 899-0789, nomor fax +62 21 899-0888, dan alamat email info@kelurahancimpaen.go.id. Anda dapat menghubungi Kantor Kelurahan Cimpaen Depok melalui nomor telepon, fax, atau alamat email tersebut.

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Kantor Kelurahan Cimpaen Depok melalui media sosial. Kantor Kelurahan Cimpaen Depok memiliki akun Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube yang dapat Anda gunakan untuk menghubungi mereka. Anda dapat mengirim pertanyaan, saran, atau keluhan kepada mereka melalui media sosial tersebut.

Kantor Kelurahan Cimpaen Depok juga menyediakan layanan surat elektronik. Anda dapat mengirim surat atau dokumen ke Kantor Kelurahan Cimpaen Depok melalui alamat email surat@kelurahancimpaen.go.id. Pastikan untuk mencantumkan nama dan alamat lengkap Anda saat mengirimkan surat elektronik.

Fasilitas di Kantor Kelurahan Cimpaen Depok

Kantor Kelurahan Cimpaen Depok memiliki fasilitas yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah. Kantor Kelurahan Cimpaen Depok memiliki beberapa ruangan yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai masalah yang terjadi di wilayah tersebut. Kantor Kelurahan Cimpaen Depok juga memiliki ruangan khusus untuk pelayanan administrasi, seperti pembuatan kartu keluarga, pengurusan izin usaha, dan berbagai macam layanan lain.

Di Kantor Kelurahan Cimpaen Depok juga tersedia fasilitas perpustakaan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membaca buku-buku atau mencari informasi. Di samping itu, Kantor Kelurahan Cimpaen Depok juga memiliki pusat informasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan di wilayah tersebut.

Kontak Kantor Kelurahan Cimpaen Depok

Kantor Kelurahan Cimpaen Depok dapat dihubungi melalui nomor telepon +62 21 899-0789, nomor fax +62 21 899-0888, dan alamat email info@kelurahancimpaen.go.id. Anda juga dapat menghubungi Kantor Kelurahan Cimpaen Depok melalui media sosial Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube. Anda dapat mengirim surat atau dokumen ke Kantor Kelurahan Cimpaen Depok melalui alamat email surat@kelurahancimpaen.go.id.

Kesimpulan

Kelurahan Cimpaen merupakan salah satu dari empat Kelurahan yang ada di Kecamatan Beji, Kabupaten Depok. Kantor Kelurahan Cimpaen Depok berada di Jl. Cimpaen No. 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. Kantor Kelurahan ini menyediakan berbagai layanan, seperti pencatatan kelahiran, kematian, dan pernikahan, pembuatan kartu keluarga, pengurusan izin usaha, dan berbagai macam layanan lain. Kantor Kelurahan Cimpaen Depok dapat dihubungi melalui nomor telepon +62 21 899-0789, nomor fax +62 21 899-0888, dan alamat email info@kelurahancimpaen.go.id.