Alamat Kantor Kelurahan Jatimekar

Kelurahan Jatimekar adalah salah satu kelurahan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kelurahan ini terletak di sebelah Utara kota Bekasi dan berbatasan dengan Kabupaten Karawang. Wilayah Kelurahan Jatimekar memiliki luas sekitar 5,9 km2 dan berpenduduk sekitar 16.087 jiwa.

Lokasi dan Alamat Kantor Kelurahan Jatimekar

Kantor Kelurahan Jatimekar berlokasi di Jalan Raya Jatimekar No. 1, RT. 01/RW.01, Jatimekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kantor Kelurahan Jatimekar berada di dekat rumah sakit Surya Husada, sehingga mudah dicari dan ditemukan.

Kantor Kelurahan Jatimekar juga mudah diakses dengan beberapa moda transportasi. Dapat diakses dengan angkutan umum Trans Bekasi, bus Bekasi Jaya, dan banyak lagi. Juga bisa diakses dengan kendaraan pribadi melalui jalan raya Jatimekar.

Jam Operasional Kantor Kelurahan Jatimekar

Kantor Kelurahan Jatimekar beroperasi selama 7 hari dalam seminggu, dari hari Senin hingga hari Minggu. Jam kerjanya berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, kecuali pada hari Sabtu yang berlangsung sampai pukul 12.00 WIB.

Fasilitas yang Disediakan di Kantor Kelurahan Jatimekar

Kantor Kelurahan Jatimekar menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Terdapat ruangan konferensi, ruang sidang, ruang rapat, ruang tamu, ruang kerja, ruang istirahat, ruang konsultasi, ruang kesehatan, ruang tamu, ruang kerja, ruang istirahat, ruang kesehatan, ruang kepala desa, ruang pengaduan, ruang informasi, ruang komputer, ruang klinik, ruang administrasi, dan lain sebagainya.

Layanan yang Disediakan di Kantor Kelurahan Jatimekar

Kantor Kelurahan Jatimekar menyediakan berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Masyarakat dapat melakukan pengajuan surat-surat seperti surat keterangan domisili, surat keterangan kelahiran, surat keterangan beda nama, surat izin usaha, surat keterangan janda/duda, surat keterangan kematian, dan lain sebagainya.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Perceraian, dan lain sebagainya. Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan untuk mengikuti program pemerintah seperti program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial, dan lain sebagainya.

Kelebihan Kantor Kelurahan Jatimekar

Kelebihan Kantor Kelurahan Jatimekar adalah petugasnya yang ramah dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka senantiasa siap untuk membantu masyarakat dalam setiap proses pengurusan surat-surat dan permohonan. Petugas juga akan memberikan informasi yang akurat dan jelas mengenai proses pengurusan dan cara melakukannya.

Selain itu, Kantor Kelurahan Jatimekar juga memiliki pelayanan yang cepat dan tepat waktu. Petugas akan memproses permohonan dan surat-surat yang masuk dalam waktu yang singkat, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hasilnya.

Kontak Kantor Kelurahan Jatimekar

Kantor Kelurahan Jatimekar dapat dihubungi melalui nomor telepon 021-8808999 atau nomor fax 021-8819999. Masyarakat juga dapat menghubungi melalui email kelurahanjatimekar@bekasi.go.id atau melalui website resmi www.kelurahanjatimekar.bekasi.go.id.

Kesimpulan

Kelurahan Jatimekar merupakan salah satu kelurahan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kantor Kelurahan Jatimekar berlokasi di Jalan Raya Jatimekar No. 1, RT. 01/RW.01, Jatimekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kantor Kelurahan Jatimekar beroperasi selama 7 hari dalam seminggu dengan jam kerja dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, kecuali pada hari Sabtu yang berlangsung sampai pukul 12.00 WIB. Kantor Kelurahan Jatimekar menyediakan berbagai layanan dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.