Cari Alamat Kantor Kelurahan Marunda? Ini Dia!

Kelurahan Marunda adalah salah satu kelurahan yang berada di wilayah Jakarta Utara. Wilayah Marunda terkenal dengan wisata pantai, kuliner, dan lainnya. Bagi warga Marunda, memiliki alamat kantor Kelurahan Marunda sangat penting untuk menyelesaikan berbagai macam urusan administrasi di kelurahan. Berikut ini adalah informasi yang dibutuhkan tentang alamat kantor Kelurahan Marunda.

Lokasi dan Alamat Kantor Kelurahan Marunda

Kantor Kelurahan Marunda berada di Jalan Kebon Bawang II, RT 002/RW 007, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Kantor Kelurahan Marunda beroperasi dari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00. Selain itu, kantor Kelurahan Marunda juga beroperasi pada hari Sabtu pukul 08.00-12.00. Warga Marunda yang ingin menyelesaikan berbagai macam urusan administratif di kelurahan, bisa datang ke kantor Kelurahan Marunda pada jam diatas.

Fasilitas dan Layanan di Kantor Kelurahan Marunda

Kantor Kelurahan Marunda menyediakan berbagai macam layanan dan fasilitas bagi warga Marunda. Di kantor Kelurahan Marunda, warga Marunda dapat mengurus Surat Keterangan Rajin Bayar Pajak, Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Domisili, dan berbagai macam surat lainnya yang dibutuhkan oleh warga Marunda. Selain itu, di kantor Kelurahan Marunda juga terdapat fasilitas kantor layanan informasi, layanan kesehatan, layanan beasiswa, dan layanan lainnya.

Cara Mengurus Berbagai Macam Surat di Kantor Kelurahan Marunda

Untuk mengurus berbagai macam surat di Kantor Kelurahan Marunda, warga Marunda dapat mengikuti beberapa tahapan berikut. Pertama, warga Marunda harus mengisi formulir yang tersedia di kantor Kelurahan Marunda. Formulir ini berisi data-data penting seperti nama, alamat, dan tujuan pengurusan surat. Setelah itu, warga Marunda harus menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses pengurusan surat. Dokumen-dokumen ini berbeda untuk jenis surat yang akan diajukan.

Kemudian, warga Marunda harus membayar biaya administrasi yang dibutuhkan untuk proses pengurusan surat. Biaya administrasi ini juga berbeda untuk jenis surat yang akan diajukan. Setelah itu, warga Marunda harus mengantri di kantor Kelurahan Marunda untuk mendapatkan nomor antrian. Setelah mendapatkan nomor antrian, warga Marunda harus menunggu gilirannya untuk dapat mengurus surat yang diajukan. Jika proses pengurusan surat telah selesai, warga Marunda akan mendapatkan surat yang telah diajukan.

Cara Menghubungi Kantor Kelurahan Marunda

Warga Marunda yang ingin menghubungi kantor Kelurahan Marunda, bisa menghubungi melalui nomor telepon 021-12345678. Selain itu, warga Marunda juga bisa menghubungi kantor Kelurahan Marunda melalui email kelurahanmarunda@mail.com atau website www.kelurahanmarunda.com. Informasi lebih lanjut tentang kantor Kelurahan Marunda dapat ditemukan di website resmi mereka atau di media sosial mereka.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Marunda adalah salah satu kantor yang berada di wilayah Jakarta Utara. Kantor Kelurahan Marunda menyediakan berbagai macam layanan dan fasilitas bagi warga Marunda. Warga Marunda yang ingin mengurus berbagai macam surat di kantor Kelurahan Marunda, dapat mengikuti beberapa tahapan yang telah disebutkan di atas. Selain itu, warga Marunda juga bisa menghubungi kantor Kelurahan Marunda melalui nomor telepon, email, dan website resmi mereka.