Kantor Kelurahan Pegangsaan: Alamat dan Jam Operasional

Kelurahan Pegangsaan adalah salah satu kelurahan di wilayah Jakarta Utara yang berada di kawasan Kecamatan Tanjung Priok. Wilayah ini merupakan tempat tinggal bagi sekitar 33.000 penduduk. Salah satu peran penting dari kelurahan Pegangsaan adalah memberikan layanan kepada warga, seperti pengurusan surat-surat, pelayanan administrasi, dan lain-lain. Kantor Kelurahan Pegangsaan berfungsi sebagai pusat layanan untuk penduduk di wilayah ini.

Alamat Kantor Kelurahan Pegangsaan

Kantor Kelurahan Pegangsaan berlokasi di Jalan Pegangsaan No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jalan ini terletak tidak jauh dari Stasiun Kota dan berbatasan dengan Kali Sunter. Lokasi kantor ini mudah dijangkau, baik dengan menggunakan kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun ojek.

Jam Operasional Kantor Kelurahan Pegangsaan

Kantor Kelurahan Pegangsaan dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 07.00 hingga 16.00. Waktu terbaik untuk berkunjung ke kantor ini adalah pada hari Senin sampai Jumat, sebelum jam makan siang. Pada pukul 12.00 hingga 13.00, petugas kantor akan beristirahat makan siang sehingga terjadi penurunan aktivitas di sana.

Fasilitas di Kantor Kelurahan Pegangsaan

Kantor Kelurahan Pegangsaan telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh warga. Di sana, warga dapat mengurus berbagai surat-surat, seperti KTP, Akte Kelahiran, Surat Keterangan Usaha, dan lain-lain. Selain itu, di sana juga tersedia fasilitas untuk mengurus pengaduan, pengurusan sertifikat tanah, dan pendaftaran penduduk. Kantor juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas prasarana, seperti fotokopi, tempat duduk, dan lain-lain.

Petugas di Kantor Kelurahan Pegangsaan

Kantor Kelurahan Pegangsaan diisi oleh sejumlah petugas yang siap membantu warga dalam mengurus berbagai surat-surat. Petugas di sana adalah karyawan yang telah mendapatkan pelatihan yang memadai sehingga dapat menangani berbagai masalah yang dialami oleh warga. Selain itu, petugas di sana juga siap melayani warga dengan ramah dan sopan.

Keuntungan Mengurus Surat-surat di Kantor Kelurahan Pegangsaan

Mengurus surat-surat di Kantor Kelurahan Pegangsaan akan memberikan banyak keuntungan. Pertama, warga tidak akan menghabiskan banyak waktu untuk mengurus surat-surat di sana. Petugas di sana akan membantu warga dalam menyelesaikan proses pengurusan surat-surat dengan cepat dan tepat. Selain itu, warga juga tidak perlu mengeluarkan biaya yang mahal untuk membayar biaya pengurusan surat-surat. Kantor Kelurahan Pegangsaan juga memiliki sistem online untuk mempermudah warga dalam mengurus surat-surat.

Layanan Dokumentasi di Kantor Kelurahan Pegangsaan

Kantor Kelurahan Pegangsaan juga menyediakan layanan dokumentasi untuk mempermudah warga dalam menyimpan data-data penting mereka. Warga dapat menggunakan layanan dokumentasi ini untuk menyimpan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Akte Lahir, Surat Keterangan Usaha, dan lain-lain. Dengan layanan ini, warga dapat dengan mudah mengakses data-data penting mereka tanpa harus mengurus surat-surat di kantor.

Layanan Konsultasi di Kantor Kelurahan Pegangsaan

Selain layanan dokumentasi, Kantor Kelurahan Pegangsaan juga menyediakan layanan konsultasi untuk warga. Warga dapat menghubungi petugas di sana untuk mendapatkan bantuan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Layanan ini sangat bermanfaat bagi warga yang tidak memiliki akses ke layanan konsultasi lainnya.

Layanan Lain di Kantor Kelurahan Pegangsaan

Selain layanan dokumentasi dan konsultasi, Kantor Kelurahan Pegangsaan juga menyediakan berbagai macam layanan lainnya. Warga dapat mengurus berbagai surat-surat penting, pengurusan sertifikat tanah, pendaftaran penduduk, dan lain-lain. Kantor juga menyediakan layanan informasi untuk warga yang ingin mengetahui informasi tentang kegiatan di wilayahnya.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Pegangsaan adalah tempat yang tepat untuk warga yang ingin mengurus berbagai surat-surat penting. Kantor ini berlokasi di Jalan Pegangsaan No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kantor dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 07.00 hingga 16.00. Di sana, warga dapat mengurus surat-surat penting, pengurusan sertifikat tanah, pendaftaran penduduk, mendapatkan layanan dokumentasi, dan layanan konsultasi.