Alamat Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah salah satu Kementerian Negara Republik Indonesia yang bertanggung jawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, komunikasi dan informasi. Kementerian ini memiliki kewenangan menyusun kebijakan, mengawasi, mengatur, dan mengendalikan segala bidang yang dimaksud. Untuk memudahkan pengelolaan urusan di Kementerian, mereka menyediakan beberapa kantor cabang di berbagai daerah. Berikut adalah beberapa alamat kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alamat Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki beberapa kantor cabang di Jakarta. Kantor pusat Kementerian terletak di Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan. Kantor cabang lainnya terletak di Jl. Dr. Saharjo No. 1, Tebet, Jakarta Selatan; Jl. Brigjen Katamso No. 29, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; dan Jl. Tanah Abang No. 4, Gambir, Jakarta Pusat.

Alamat Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Bandung

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki beberapa kantor cabang di Bandung. Kantor cabang utama terletak di Jl. Dr. Djundjunan No. 9, Bandung. Kantor cabang lainnya terletak di Jl. Cikutra No. 34-36, Bandung; Jl. Lembong No. 7, Bandung; dan Jl. Cihampelas No. 155-159, Bandung.

Alamat Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Surabaya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki beberapa kantor cabang di Surabaya. Kantor cabang utama terletak di Jl. Dr. Soetomo No. 13-15, Surabaya. Kantor cabang lainnya terletak di Jl. Raya Rungkut No. 8, Surabaya; Jl. Raya Cengkareng No. 6, Surabaya; dan Jl. Raya Darmo No. 20, Surabaya.

Alamat Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Denpasar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki beberapa kantor cabang di Denpasar. Kantor cabang utama terletak di Jl. Veteran No. 1, Denpasar. Kantor cabang lainnya terdapat di Jl. Susur Lincah No. 2, Denpasar; Jl. Puputan No. 6, Denpasar; dan Jl. Gunung Agung No. 8, Denpasar.

Alamat Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Yogyakarta

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki beberapa kantor cabang di Yogyakarta. Kantor cabang utama terletak di Jl. Malioboro No. 44, Yogyakarta. Kantor cabang lainnya terdapat di Jl. Ambengan No. 3, Yogyakarta; Jl. Sosrowijayan No. 20, Yogyakarta; dan Jl. Prawirotaman No. 5, Yogyakarta.

Alamat Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Semarang

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki beberapa kantor cabang di Semarang. Kantor cabang utama terletak di Jl. Pemuda No. 2, Semarang. Kantor cabang lainnya terdapat di Jl. Pemuda No. 17, Semarang; Jl. Pemuda No. 20, Semarang; dan Jl. Pemuda No. 24, Semarang.

Alamat Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Makassar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki beberapa kantor cabang di Makassar. Kantor cabang utama terletak di Jl. Urip Sumoharjo No. 7, Makassar. Kantor cabang lainnya terdapat di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 9-11, Makassar; Jl. Bung Hatta No. 14, Makassar; dan Jl. Sultan Hasanuddin No. 25-27, Makassar.

Alamat Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Medan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki beberapa kantor cabang di Medan. Kantor cabang utama terletak di Jl. Ahmad Yani No. 1, Medan. Kantor cabang lainnya terdapat di Jl. Brigjen Katamso No. 25, Medan; Jl. Gatot Subroto No. 5, Medan; dan Jl. Imam Bonjol No. 78, Medan.

Alamat Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Palembang

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki beberapa kantor cabang di Palembang. Kantor cabang utama terletak di Jl. Dr. Sutomo No. 1, Palembang. Kantor cabang lainnya terdapat di Jl. Jenderal Sudirman No. 2, Palembang; Jl. Jenderal Sudirman No. 15, Palembang; dan Jl. Jenderal Sudirman No. 21, Palembang.

Kesimpulan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki beberapa kantor cabang di seluruh Indonesia. Berbagai alamat kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai urusan di Kementerian secara langsung.