Apa itu Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)?

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengawasan, pengaturan, dan pengembangan organisasi aparatur sipil negara. KASN dibentuk pada tahun 2014 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menerapkan prinsip-prinsip etika dan transparansi, serta peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam bidang administrasi sipil. KASN berperan sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Apa Fungsi KASN?

KASN memiliki berbagai fungsi dan tanggung jawab utama. Pertama, KASN bertanggung jawab atas pengaturan dan pengembangan organisasi aparatur sipil negara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak para pejabat sipil. Kedua, KASN bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan aparatur sipil negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang digunakan untuk menyediakan pelayanan publik berkualitas tinggi.

Apa Tujuan KASN?

Tujuan utama dari KASN adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan produktivitas dan efisiensi di bidang administrasi sipil. Hal ini diharapkan akan mengurangi biaya operasional pemerintah dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas tinggi. Selain itu, KASN juga berperan dalam menerapkan prinsip-prinsip etika dan transparansi, serta promosi dan perlindungan hak-hak para pejabat sipil.

Bagaimana KASN Dibentuk?

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2014. Keputusan Presiden ini menetapkan KASN sebagai lembaga pusat yang bertanggung jawab atas pengawasan, pengaturan, dan pengembangan organisasi aparatur sipil negara. Lembaga ini berada di bawah naungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Siapa yang Menjabat sebagai Ketua KASN?

Sejak tahun 2019, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah Bapak Dr. Budi Setiawan. Bapak Dr. Budi Setiawan telah menjabat sebagai Ketua KASN sejak tahun 2019. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Apa Kedudukan KASN?

KASN memiliki kedudukan sebagai pusat pengaturan dan pengembangan organisasi aparatur sipil negara. Lembaga ini berada di bawah naungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. KASN berperan sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Apa Alamat Kantor KASN?

Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berlokasi di Gedung Biro Pusat, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat. Kantor ini terletak di lantai 6 dan dapat diakses dengan mudah dengan berbagai transportasi umum. Kantor KASN terbuka setiap hari Senin – Jumat mulai jam 8.00 – 16.00 WIB.

Kesimpulan

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah lembaga pusat yang bertanggung jawab atas pengawasan, pengaturan, dan pengembangan organisasi aparatur sipil negara. KASN dibentuk pada tahun 2014 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menerapkan prinsip-prinsip etika dan transparansi, serta peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam bidang administrasi sipil. Kantor KASN berlokasi di Gedung Biro Pusat, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat. Kantor ini terbuka setiap hari Senin – Jumat mulai jam 8.00 – 16.00 WIB.