Kantor Komisi Penyiaran Indonesia: Alamat dan Kontak

Komisi Penyiaran Indonesia adalah lembaga independen yang berperan sebagai pengawas dan pemantau program penyiaran di Indonesia. Lembaga ini didirikan pada tahun 2007 dan bermarkas di Jakarta. Berikut adalah alamat dan kontak Komisi Penyiaran Indonesia.

Alamat Kantor Komisi Penyiaran Indonesia

Komisi Penyiaran Indonesia bermarkas di Jakarta tepatnya di kawasan Jl. HR. Rasuna Said Blok X-2 No. 13, Kuningan, Jakarta Selatan. Kantor ini berlokasi di kawasan megah kota Jakarta, yang sangat mudah dijangkau dari area lainnya. Kantor ini terletak di tempat yang memungkinkan para pengunjung untuk menikmati pemandangan yang indah di sekitar kawasan.

Kontak Komisi Penyiaran Indonesia

Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin mengajukan sesuatu ke Komisi Penyiaran Indonesia, Anda dapat menghubungi mereka melalui beberapa cara berikut:

  • Telepon: 021-526 1443
  • Email: info@kpi.go.id
  • Website: http://kpi.go.id

Anda juga dapat mengikuti akun media sosial Komisi Penyiaran Indonesia di Twitter, Facebook, Instagram, dan YouTube.

Fasilitas di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia

Kantor Komisi Penyiaran Indonesia dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memudahkan para pengunjungnya. Anda dapat menemukan berbagai fasilitas seperti ruang pertemuan, kantin, perpustakaan, dan meja kerja. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan fasilitas lain seperti Wi-Fi, AC, dan CCTV.

Tugas dan Fungsi Komisi Penyiaran Indonesia

Komisi Penyiaran Indonesia memiliki beberapa tugas dan fungsi yang harus dilakukan. Salah satu tugas utama mereka adalah melindungi hak konsumen penyiaran. Mereka juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap program penyiaran yang tayang di Indonesia. Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan pengawasan terhadap kegiatan penyiaran di Indonesia.

Kegiatan Komisi Penyiaran Indonesia

Komisi Penyiaran Indonesia juga melakukan berbagai kegiatan untuk mendukung program-program penyiaran di Indonesia. Kegiatan-kegiatan ini meliputi berbagai kegiatan seperti survei dan riset, serta program-program edukasi dan advokasi. Komisi Penyiaran Indonesia juga menyelenggarakan berbagai acara untuk mendukung program-program penyiaran di Indonesia.

Struktur Organisasi Komisi Penyiaran Indonesia

Komisi Penyiaran Indonesia memiliki struktur organisasi yang kompleks. Struktur organisasi ini terdiri dari berbagai divisi seperti divisi khusus, divisi teknis, divisi penelitian dan berbagai divisi lainnya. Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia juga memiliki berbagai anggota yang bertugas untuk memastikan bahwa program-program penyiaran di Indonesia berjalan dengan baik.

Kesimpulan

Komisi Penyiaran Indonesia merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pemantauan program penyiaran di Indonesia. Komisi Penyiaran Indonesia memiliki berbagai fasilitas dan kegiatan untuk mendukung program-program penyiaran di Indonesia. Anda dapat menghubungi Komisi Penyiaran Indonesia melalui beberapa cara, seperti menelepon, mengirim email, atau mengunjungi website mereka.