Alamat Kantor KPKNL Pontianak

Kantor Pelayanan Pajak Kota Nomor Lima (KPKNL) Pontianak adalah salah satu kantor pelayanan pajak yang beroperasi di Indonesia. Kantor ini berada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, dan bertugas menangani urusan pajak di wilayah tersebut. Kantor ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). KPKNL Pontianak berperan penting dalam memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada para wajib pajak. Berikut adalah alamat kantor KPKNL Pontianak.

Alamat Kantor KPKNL Pontianak

Alamat kantor KPKNL Pontianak adalah : Jl. Jend. Ahmad Yani No.4, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kantor ini terletak di pusat kota Pontianak dan mudah diakses dari jalan utama Kota Pontianak. Kantor ini beroperasi setiap hari kerja dari pukul 8 pagi hingga 4 sore. Kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi dan informasi melalui telepon dan email.

Fasilitas Kantor KPKNL Pontianak

Kantor KPKNL Pontianak dilengkapi dengan fasilitas yang memudahkan para wajib pajak dalam melakukan berbagai transaksi pajak. Fasilitas yang tersedia di kantor ini antara lain : layanan informasi dan konsultasi, layanan pengurusan dokumen pajak, layanan pembayaran pajak, layanan pembuatan NPWP, dan layanan lainnya. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan mesin ATM untuk memudahkan para wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak.

Tata Tertib di Kantor KPKNL Pontianak

Kantor KPKNL Pontianak menetapkan tata tertib yang harus diikuti oleh para wajib pajak. Semua wajib pajak harus mengikuti tata tertib yang ditetapkan agar transaksi pajak dapat berjalan dengan lancar. Tata tertib yang berlaku di kantor ini antara lain : membawa dokumen pribadi yang berlaku, mematuhi tata tertib dan larangan yang berlaku di kantor, memperhatikan antrian yang berlaku di kantor, dan tidak boleh menggunakan handphone atau alat komunikasi lainnya di dalam kantor.

Layanan yang Diberikan di Kantor KPKNL Pontianak

Kantor KPKNL Pontianak menyediakan layanan yang dapat membantu para wajib pajak dalam menangani berbagai urusan pajak. Layanan yang tersedia di kantor ini antara lain : layanan informasi dan konsultasi, layanan pengurusan dokumen pajak, layanan pembayaran pajak, layanan pembuatan NPWP, dan layanan lainnya. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan laporan online yang dapat digunakan oleh para wajib pajak untuk melapor kegiatan pajak mereka.

Prosedur Pembayaran Pajak di Kantor KPKNL Pontianak

Kantor KPKNL Pontianak menyediakan layanan pembayaran pajak yang dapat digunakan oleh para wajib pajak untuk membayar pajak mereka. Prosedur pembayaran pajak yang berlaku di kantor ini antara lain : pertama, wajib pajak harus mengisi formulir pembayaran pajak yang tersedia di kantor. Kedua, wajib pajak harus membayar tagihan pajaknya di mesin ATM yang tersedia di kantor. Setelah itu, wajib pajak harus menyerahkan bukti pembayaran pajak ke petugas yang bertugas.

Fasilitas Lain yang Tersedia di Kantor KPKNL Pontianak

Selain fasilitas yang telah disebutkan di atas, kantor KPKNL Pontianak juga menyediakan fasilitas lain yang dapat membantu para wajib pajak dalam menangani berbagai urusan pajak. Fasilitas lainnya yang tersedia di kantor ini antara lain : ruang tunggu yang nyaman, fasilitas WiFi gratis, mesin fotokopi, dan lain-lain. Selain itu, di kantor ini juga tersedia layanan konsultasi gratis yang dapat digunakan para wajib pajak untuk mendapatkan bantuan dan informasi mengenai berbagai urusan pajak.

Kontak Kantor KPKNL Pontianak

Jika anda memiliki pertanyaan mengenai berbagai urusan pajak di Kota Pontianak, anda dapat menghubungi kantor KPKNL Pontianak melalui nomor telepon (0561) 761234. Selain itu, anda juga dapat mengirimkan email ke alamat email kantor ini : [email protected]

Kesimpulan

Kantor Pelayanan Pajak Kota Nomor Lima (KPKNL) Pontianak adalah salah satu kantor pelayanan pajak yang beroperasi di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Kantor ini menyediakan berbagai layanan untuk membantu para wajib pajak dalam menangani urusan pajak mereka. Alamat kantor ini adalah Jl. Jend. Ahmad Yani No.4, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kantor ini beroperasi setiap hari kerja dari pukul 8 pagi hingga 4 sore. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi dan informasi melalui telepon dan email.