Cari Alamat Kantor Pajak Balikpapan? Ini Dia!

Jika Anda tinggal di Balikpapan, pasti Anda mengenal Kantor Pajak. Kantor Pajak adalah lembaga yang mengelola pengumpulan dan pembayaran pajak. Kantor Pajak Balikpapan merupakan salah satu cabang dari Direktorat Jenderal Pajak. Di sini, Anda dapat mengurus berbagai hal yang terkait dengan pajak, seperti pembayaran, penyampaian laporan keuangan, dan lainnya.

Kantor Pajak Balikpapan berlokasi di Jl. Jend. Sudirman No.1, Kelurahan Sambakung, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Kantor Pajak Balikpapan dapat diakses dengan mudah karena lokasinya yang berada di pusat kota. Kantor ini dapat ditempuh dengan berbagai kendaraan, seperti bus, mobil, dan sepeda.

Kantor Pajak Balikpapan menyediakan berbagai layanan kepada warga, seperti layanan pembayaran pajak, layanan informasi pajak, layanan penyampaian laporan keuangan, layanan pendaftaran dan pengubahan data wajib pajak, dan lainnya. Layanan ini disediakan untuk membantu warga Balikpapan yang ingin mengurus masalah pajak mereka dengan mudah dan cepat.

Kantor Pajak Balikpapan juga menyediakan layanan online yang memudahkan warga untuk mengurus berbagai masalah pajak mereka dengan mudah. Dengan layanan ini, Anda dapat mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Kantor Pajak Balikpapan hanya dengan menggunakan smartphone atau komputer. Layanan ini juga mempermudah warga Balikpapan untuk mengajukan permohonan pembayaran pajak dan melakukan penyampaian laporan keuangan.

Kantor Pajak Balikpapan juga menyediakan layanan pelayanan kepada warganya. Petugas pelayanan akan membantu Anda mengurus masalah pajak dengan mudah. Petugas ini juga akan membantu Anda untuk menjawab semua pertanyaan yang Anda miliki tentang pajak. Dengan bantuan petugas pelayanan ini, Anda akan dapat menyelesaikan masalah pajak Anda dengan cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan Anda.

Kantor Pajak Balikpapan juga menyediakan beberapa fasilitas lainnya seperti ruang tunggu, ruang kerja, dan ruang konferensi. Fasilitas ini dirancang untuk memudahkan warga Balikpapan yang ingin mengurus masalah pajak mereka dengan nyaman. Kantor Pajak Balikpapan juga menyediakan ruang kerja khusus untuk warga yang ingin melakukan pembayaran pajak dengan lebih cepat dan mudah.

Jam Operasional Kantor Pajak Balikpapan

Jam operasional Kantor Pajak Balikpapan adalah dari Senin sampai Jumat pukul 08.00-17.00. Pada hari Sabtu, Kantor Pajak Balikpapan hanya buka pukul 08.00-12.00. Selain itu, Kantor Pajak Balikpapan juga melayani warganya melalui layanan online selama 24 jam setiap hari.

Fasilitas yang Disediakan di Kantor Pajak Balikpapan

Selain layanan pelayanan dan layanan online, Kantor Pajak Balikpapan juga menyediakan beberapa fasilitas lainnya untuk memudahkan warga Balikpapan yang ingin mengurus masalah pajak mereka. Di Kantor Pajak Balikpapan, Anda dapat menemukan fasilitas seperti ATM, mesin pencetak laporan, komputer, printer, dan lainnya. Fasilitas ini akan membantu Anda dalam mengurus masalah pajak Anda dengan cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan Anda.

Cara Mengurus Masalah Pajak di Kantor Pajak Balikpapan

Untuk mengurus masalah pajak di Kantor Pajak Balikpapan, Anda harus terlebih dahulu mendaftar sebagai wajib pajak. Setelah Anda terdaftar, Anda dapat mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Kantor Pajak Balikpapan. Anda juga dapat membayar pajak Anda melalui ATM atau mesin pencetak laporan. Selain itu, Anda juga dapat melakukan penyampaian laporan keuangan melalui komputer atau printer yang tersedia di Kantor Pajak Balikpapan.

Kontak Kantor Pajak Balikpapan

Jika Anda ingin menghubungi Kantor Pajak Balikpapan, Anda dapat menghubungi melalui nomor telepon 054-277777 atau melalui email [email protected]. Kantor Pajak Balikpapan juga memiliki website resmi yang dapat Anda akses melalui www.kppbalikpapan.go.id. Di website ini, Anda dapat menemukan berbagai informasi tentang kantor pajak Balikpapan.

Kesimpulan

Kantor Pajak Balikpapan merupakan salah satu cabang dari Direktorat Jenderal Pajak yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman No.1, Kelurahan Sambakung, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Kantor ini menyediakan berbagai layanan, seperti layanan pembayaran pajak, layanan informasi pajak, layanan penyampaian laporan keuangan, dan lainnya. Kantor Pajak Balikpapan juga menyediakan layanan pelayanan dan layanan online untuk membantu warga Balikpapan yang ingin mengurus masalah pajak mereka dengan mudah dan cepat.