Kantor Pajak Bandar Lampung

Kantor Pajak Bandar Lampung merupakan salah satu kantor pajak yang berada di Provinsi Lampung. Kantor Pajak ini bertugas untuk menghimpun pajak dari masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung serta sekitarnya. Kantor Pajak Bandar Lampung juga berfungsi untuk memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat mengenai berbagai masalah kepajakan.

Lokasi Kantor Pajak Bandar Lampung

Kantor Pajak Bandar Lampung berlokasi di Jalan Sukarno Hatta No. 28, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Kantor Pajak ini berjarak sekitar 2 km dari pusat kota Bandar Lampung. Lokasinya yang dekat dengan pusat kota memudahkan masyarakat untuk datang ke kantor pajak tersebut.

Jam Operasional Kantor Pajak Bandar Lampung

Kantor Pajak Bandar Lampung memiliki jam operasional yang cukup lama. Kantor ini buka pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB. Untuk hari Sabtu, kantor ini buka dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga buka untuk layanan konsultasi pada hari Minggu pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Pajak Bandar Lampung

Kantor Pajak Bandar Lampung menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan kepajakan. Di kantor ini tersedia berbagai alat komputer dan printer yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mencetak formulir pajak yang dibutuhkan. Selain itu, di kantor ini juga tersedia berbagai alat peraga dan informasi mengenai berbagai peraturan-peraturan pajak.

Layanan yang Tersedia di Kantor Pajak Bandar Lampung

Kantor Pajak Bandar Lampung menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat yang ingin melakukan berbagai kegiatan pajak. Di kantor ini, masyarakat dapat melakukan pengisian formulir pajak, melakukan pendaftaran pajak, melakukan verifikasi pajak, melakukan pembayaran pajak, dan melakukan konsultasi mengenai berbagai masalah pajak. Selain itu, di kantor ini juga tersedia layanan lain seperti penyimpanan dokumen pajak dan pelayanan informasi.

Cara Mengunjungi Kantor Pajak Bandar Lampung

Masyarakat yang ingin mengunjungi Kantor Pajak Bandar Lampung dapat menggunakan berbagai transportasi yang tersedia. Mereka dapat menggunakan kendaraan pribadi, taksi, angkutan kota, ataupun ojek online. Mereka juga dapat menggunakan transportasi umum seperti bus dan kereta api. Untuk mencapai lokasi kantor pajak ini, masyarakat dapat menggunakan aplikasi peta seperti Google Maps atau Waze.

Kontak Kantor Pajak Bandar Lampung

Untuk memudahkan masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan Kantor Pajak Bandar Lampung, masyarakat dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (0721) 572420 atau melalui email di [email protected] . Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi website resmi Kantor Pajak Bandar Lampung di www.kantorpajaklampung.go.id.

Kesimpulan

Kantor Pajak Bandar Lampung merupakan salah satu kantor pajak yang berada di Provinsi Lampung. Kantor ini bertugas untuk menghimpun pajak dari masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung serta sekitarnya. Kantor Pajak Bandar Lampung berlokasi di Jalan Sukarno Hatta No. 28, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Kantor ini buka pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB untuk hari Sabtu, kantor ini buka dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga buka untuk layanan konsultasi pada hari Minggu pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kantor Pajak Bandar Lampung menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat yang ingin melakukan berbagai kegiatan pajak. Masyarakat yang ingin mengunjungi Kantor Pajak Bandar Lampung dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (0721) 572420 atau melalui email di [email protected] .