Kantor Pajak Bekasi: Alamat dan Layanan

Kantor Pajak Bekasi merupakan salah satu cabang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada di Provinsi Jawa Barat. Kantor ini telah berdiri sejak tahun 1973 dan menyediakan layanan berbagai macam kebutuhan pajak. Kantor Pajak Bekasi berfungsi sebagai salah satu alat untuk membantu warga Bekasi membayar pajaknya secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lokasi Kantor Pajak Bekasi

Kantor Pajak Bekasi berlokasi di Jalan Dr. Satrio No.1, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kantor ini terletak di sebelah barat Kota Bekasi dan hanya berjarak sekitar 15 menit dari pusat kota. Kantor Pajak Bekasi juga dapat diakses dengan menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta api, dan taksi.

Jam Operasional Kantor Pajak Bekasi

Kantor Pajak Bekasi memiliki jam operasional yang berbeda-beda untuk setiap cabangnya. Kantor Pajak Bekasi yang berlokasi di Jalan Dr. Satrio No.1 Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, memiliki jam operasional Senin-Jumat pukul 8 pagi – 4 sore. Namun, pada hari Sabtu, jam operasionalnya dimulai pukul 9 pagi dan berakhir pukul 1 siang.

Fasilitas dan Layanan yang Disediakan

Kantor Pajak Bekasi menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan yang dapat membantu masyarakat Bekasi dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan pajaknya. Di antara fasilitas dan layanan yang disediakan oleh Kantor Pajak Bekasi terdiri dari:

  • Pelayanan Pembayaran Pajak
  • Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Pajak (SKP)
  • Pelayanan Permohonan Sertifikat Pajak (SP)
  • Pelayanan Permohonan Pengesahan Dokumen Pajak
  • Pelayanan Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan
  • Pelayanan Permohonan Rekening Pajak
  • Pelayanan Permohonan Perpanjangan Rekening Pajak
  • Pelayanan Permohonan Perubahan Data Pajak
  • Pelayanan Informasi Pajak
  • Pelayanan Pembuatan Surat Pengantar Pajak

Kontak Kantor Pajak Bekasi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kantor Pajak Bekasi, anda dapat menghubungi kontak berikut:

  • Nomor Telepon: (021) 8842653
  • Alamat Email: djpbekasi@gmail.com
  • Alamat Website: www.djpbekasi.go.id

Prosedur Pembayaran Pajak di Kantor Pajak Bekasi

Untuk membayar pajak di Kantor Pajak Bekasi, anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

  • Fotokopi KTP pembayar pajak
  • Fotokopi NPWP pembayar pajak
  • Fotokopi bukti pembayaran pajak yang telah diterbitkan oleh Kantor Pajak Bekasi
  • Surat pengantar dari pembayar pajak (jika diperlukan)

Selanjutnya, anda dapat mengikuti prosedur berikut untuk melakukan pembayaran pajak:

  1. Mengisi formulir pembayaran pajak yang telah disediakan oleh Kantor Pajak Bekasi.
  2. Membayar biaya administrasi pembayaran pajak yang telah ditentukan oleh Kantor Pajak Bekasi.
  3. Mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  4. Mengikuti proses verifikasi dokumen yang telah diserahkan.
  5. Membayar pajak yang telah ditentukan.
  6. Mendapatkan bukti pembayaran pajak.

Kesimpulan

Kantor Pajak Bekasi merupakan salah satu cabang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada di Provinsi Jawa Barat. Kantor ini telah berdiri sejak tahun 1973 dan menyediakan layanan berbagai macam kebutuhan pajak. Dengan berbagai macam fasilitas dan layanan yang disediakan, Kantor Pajak Bekasi dapat membantu warga Bekasi membayar pajaknya secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.