Kantor Pajak Bekasi Utara: Alamat dan Contact Person

Kantor Pajak Bekasi Utara adalah salah satu kantor pajak yang berada di wilayah Bekasi. Kantor ini dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan memiliki tugas untuk menangani masalah pajak di wilayah Bekasi Utara. Kantor Pajak Bekasi Utara juga bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan prosedur pajak di wilayah Bekasi Utara.

Kantor Pajak Bekasi Utara terletak di Jalan Raya Bekasi-Cibitung KM. 25, Desa Cikarang Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kantor pajak ini dapat diakses dengan mudah dengan transportasi umum maupun kendaraan pribadi. Kantor Pajak Bekasi Utara juga beroperasi dari Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 hingga 16.00 (IST).

Kontak Kantor Pajak Bekasi Utara

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Pajak Bekasi Utara, Anda dapat menghubungi mereka melalui nomor telepon (021) 8973617 atau email djp.bekasiutara@gmail.com. Anda juga dapat mengunjungi website resmi kantor pajak ini untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang kantor ini dan layanan yang ditawarkan.

Layanan yang Ditawarkan di Kantor Pajak Bekasi Utara

Kantor Pajak Bekasi Utara menawarkan berbagai macam layanan kepada masyarakat Bekasi Utara. Layanan yang ditawarkan meliputi:

  • Pelayanan Pajak
  • Pelayanan Konsultasi Pajak
  • Pelayanan Audit Pajak
  • Pelayanan Pembayaran Pajak
  • Pelayanan Pengurusan Dokumen Pajak
  • Pelayanan Perizinan Pajak
  • Pelayanan Pemeriksaan Pajak
  • Pelayanan Pembuatan Laporan Pajak
  • Pelayanan Penagihan Pajak
  • Pelayanan Penyuluhan Pajak

Kantor Pajak Bekasi Utara juga melayani berbagai macam laporan pajak, seperti laporan bulanan, laporan tahunan, laporan perubahan, dan laporan pengeluaran. Selain itu, kantor ini juga menyediakan informasi tentang peraturan pajak, serta saran dan tips tentang pajak.

Keuntungan Berkunjung ke Kantor Pajak Bekasi Utara

Kunjungan ke Kantor Pajak Bekasi Utara akan memberikan berbagai macam manfaat bagi Anda. Beberapa diantaranya adalah:

  • Anda dapat mengetahui informasi terbaru tentang peraturan pajak dan berbagai macam saran dan tips tentang pajak.
  • Anda dapat berkonsultasi langsung dengan staf pajak tentang masalah pajak.
  • Anda dapat melakukan pembayaran pajak dengan mudah dan cepat.
  • Anda dapat membuat laporan pajak dan mengurus berbagai dokumen pajak.
  • Anda dapat mengajukan klaim pajak dengan bantuan staf pajak.
  • Anda dapat mengikuti penyuluhan pajak yang akan membantu Anda dalam memahami peraturan pajak.

Syarat dan Ketentuan Berkunjung ke Kantor Pajak Bekasi Utara

Untuk dapat mengunjungi Kantor Pajak Bekasi Utara, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Anda harus memiliki dokumen identitas yang valid seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau paspor.
  • Anda harus membawa dokumen yang terkait dengan masalah pajak yang akan Anda bawa ke kantor.
  • Anda harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kantor Pajak Bekasi Utara.
  • Anda harus membawa uang tunai untuk membayar biaya administrasi yang dibutuhkan.

Kesimpulan

Kantor Pajak Bekasi Utara merupakan salah satu kantor pajak yang berada di wilayah Bekasi. Kantor ini menyediakan berbagai macam layanan pajak, seperti pelayanan pajak, pelayanan konsultasi pajak, pelayanan audit pajak, pelayanan pembayaran pajak, dan lain-lain. Anda dapat menghubungi Kantor Pajak Bekasi Utara melalui nomor telepon (021) 8973617 atau email djp.bekasiutara@gmail.com untuk informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan. Kunjungan ke Kantor Pajak Bekasi Utara juga akan memberikan Anda berbagai macam manfaat, seperti membuat laporan pajak, mengurus dokumen pajak, mengajukan klaim pajak, dan lain sebagainya. Namun, untuk dapat mengunjungi Kantor Pajak Bekasi Utara, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh kantor tersebut.