Temukan Alamat Kantor Pajak di Kota Tangerang

Kota Tangerang adalah salah satu kota yang berada di Provinsi Banten. Kota ini merupakan kota metropolitan yang memiliki berbagai fasilitas dan juga layanan. Salah satu layanan yang tersedia di Kota Tangerang adalah layanan pajak. Jika Anda berdomisili di Kota Tangerang dan ingin mengurus urusan pajak, maka Anda perlu mengetahui alamat kantor pajak di Kota Tangerang.

Kantor Pajak merupakan suatu kantor yang bertanggung jawab dalam melayani setiap warga yang ingin mengurus urusan pajak. Ada berbagai macam layanan yang ditawarkan di kantor pajak, seperti pengurusan pajak, konsultasi pajak, ataupun pelayanan lain yang berkaitan dengan pajak. Untuk dapat mengakses layanan tersebut, Anda perlu mengetahui alamat kantor pajak yang ada di Kota Tangerang.

Berikut ini Alamat Kantor Pajak di Kota Tangerang:

1. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang – Jl. Tirtayasa No. 20, Cipondoh, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15148.
2. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikupa – Jl. Raya Cikupa No. 1, Cikupa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15157.
3. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikokol – Jl. Cilamaya No. 6, Cikokol, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15151.
4. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pinang – Jl. Raya Pinang No. 1, Pinang, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15156.
5. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Neglasari – Jl. Neglasari No. 4, Neglasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15153.

Selain kantor pajak di atas, beberapa kantor pajak lainnya yang berada di Kota Tangerang juga menyediakan layanan yang berkaitan dengan pajak. Di setiap kantor pajak tersebut, Anda akan diberikan layanan yang berkualitas dan juga pelayanan yang ramah. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan konsultasi berkaitan dengan urusan pajak yang Anda lakukan.

Informasi Umum Tentang Kantor Pajak di Kota Tangerang

Kantor pajak di Kota Tangerang memiliki jam operasional yang berbeda-beda. Jam operasional biasanya dimulai dari pukul 8 pagi hingga pukul 4 sore. Selain itu, beberapa kantor pajak juga memiliki jam operasional yang lebih luas, yaitu dari pukul 8 pagi hingga pukul 10 malam. Jadi pastikan Anda mengecek jam operasional kantor pajak yang akan Anda datangi.

Ada beberapa jenis layanan yang tersedia di kantor pajak. Anda bisa mengurus berbagai macam hal yang berkaitan dengan pajak, seperti pembuatan dokumen pajak, pengurusan laporan pajak, ataupun layanan lainnya. Selain itu, Anda juga bisa mengajukan beberapa pertanyaan berkaitan dengan pajak kepada petugas kantor pajak. Petugas kantor pajak akan menjawab semua pertanyaan Anda dengan ramah dan baik.

Kesimpulan

Kota Tangerang merupakan salah satu kota yang terletak di Provinsi Banten. Di kota ini terdapat berbagai macam layanan, salah satunya adalah layanan pajak. Untuk dapat mengakses layanan pajak, Anda perlu mengetahui alamat kantor pajak yang ada di Kota Tangerang. Beberapa alamat kantor pajak yang ada di Kota Tangerang adalah KPP Pratama Tangerang, KPP Pratama Cikupa, KPP Pratama Cikokol, KPP Pratama Pinang, dan KPP Pratama Neglasari. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan informasi umum tentang jam operasional dan jenis layanan yang tersedia di kantor pajak.