Alamat Kantor Pajak Jakarta Timur

Kantor Pajak Jakarta Timurmerupakan bagian dari wilayah hukum Direktorat Jenderal Pajak yang berada di kawasan Jakarta. Kantor ini berfungsi untuk menangani administrasi pajak bagi warga maupun wajib pajak yang berada di Jakarta Timur. Kantor ini juga berperan dalam memastikan bahwa warga atau wajib pajak membayar pajak secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa alamat kantor pajak di kawasan Jakarta Timur. Berikut adalah beberapa alamat kantor pajak yang berada di Jakarta Timur:

1. Kantor Pajak Jakarta Timur 1

Alamat kantor ini berada di Jalan Raya Pondok Gede No.41, Kompleks Perkantoran Kebayoran Lama, Jakarta Timur. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00, dan pada hari Sabtu pukul 08.00 – 11.00. Kantor ini dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 809-4567.

2. Kantor Pajak Jakarta Timur 2

Alamat kantor ini berada di Jalan Prof. Dr. Soepomo No. 177, Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Timur. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00. Kantor ini dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 809-4568.

3. Kantor Pajak Jakarta Timur 3

Alamat kantor ini berada di Jalan Cendrawasih No. 24, Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Timur. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00, dan pada hari Sabtu pukul 08.00 – 11.00. Kantor ini dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 809-4569.

4. Kantor Pajak Jakarta Timur 4

Alamat kantor ini berada di Jalan Raya Lenteng Agung No. 3, Gedung Kementerian Sosial, Jakarta Timur. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00, dan pada hari Sabtu pukul 08.00 – 11.00. Kantor ini dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 809-4570.

5. Kantor Pajak Jakarta Timur 5

Alamat kantor ini berada di Jalan Raya Kedoya No. 8, Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Timur. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00, dan pada hari Sabtu pukul 08.00 – 11.00. Kantor ini dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 809-4571.

Anda dapat menghubungi salah satu dari kantor pajak di atas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang administrasi pajak di Jakarta Timur. Selain itu, anda juga dapat mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak untuk mendapatkan informasi yang lebih detail tentang administrasi pajak di Indonesia.

Kesimpulan

Dengan demikian, telah dijelaskan alamat kantor pajak yang berada di kawasan Jakarta Timur. Kantor ini akan memberikan informasi dan layanan administrasi pajak terbaik bagi warga dan wajib pajak di Jakarta Timur. Selain alamat kantor pajak tersebut, anda juga dapat mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang administrasi pajak di Indonesia.