Alamat Kantor Pajak Jakarta Utara

Kantor Pajak Jakarta Utara adalah salah satu kantor cabang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia. Kantor cabang ini berlokasi di Jakarta Utara dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut. Kantor Pajak ini berada di bawah satu organisasi yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan pajak di Indonesia.

Kantor Pajak Jakarta Utara didirikan pada tahun 2019, dan sejak saat itu telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang ingin melunasi pajak mereka. Kantor ini memiliki berbagai layanan, termasuk layanan perpajakan, pelayanan terpadu, penerimaan dan penagihan pajak, serta layanan informasi dan pendidikan pajak.

Selain itu, Kantor Pajak Jakarta Utara juga menyediakan fasilitas publik berupa layanan informasi publik, pusat layanan konsumen, dan pusat layanan pajak. Pelayanan yang ditawarkan melalui fasilitas publik ini merupakan bentuk pelayanan terpadu yang ditawarkan oleh kantor pajak. Pelayanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat di sekitar Jakarta Utara dalam hal pelayanan perpajakan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan oleh Kantor Pajak Jakarta Utara, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi kantor pajak. Di situs web ini, masyarakat dapat menemukan informasi lengkap tentang semua layanan yang tersedia, termasuk alamat kantor pajak, jam operasional, dan informasi lainnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Pajak Jakarta Utara melalui nomor telepon yang tercantum di situs web. Nomor telepon ini akan menghubungkan masyarakat dengan staf yang bertanggung jawab untuk menangani semua kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan layanan pajak.

Alamat Kantor Pajak Jakarta Utara adalah Jl. Raya Pasar Rebo No. 5, Jakarta Timur. Kantor ini terletak di sebelah kiri jalan raya, tepat di sebelah utara pasar. Kantor ini buka setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00. Kantor ini juga buka pada hari Sabtu dan Minggu dari jam 09.00 – 15.00.

Adapun fasilitas yang tersedia di Kantor Pajak Jakarta Utara meliputi pusat layanan konsumen, pusat layanan pajak, pusat informasi pajak, dan pusat informasi publik. Kantor ini juga menyediakan layanan perpajakan, pelayanan terpadu, penerimaan dan penagihan pajak, serta layanan informasi dan pendidikan pajak.

Kantor Pajak Jakarta Utara bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang ingin melunasi pajak mereka. Kantor ini menyediakan layanan yang terintegrasi untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.

Kesimpulan

Kantor Pajak Jakarta Utara adalah salah satu kantor cabang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melayani masyarakat di wilayah Jakarta Utara. Kantor ini menyediakan berbagai layanan untuk membantu masyarakat melunasi pajak mereka, termasuk layanan perpajakan, pelayanan terpadu, penerimaan dan penagihan pajak, serta layanan informasi dan pendidikan pajak. Alamat Kantor Pajak Jakarta Utara adalah Jl. Raya Pasar Rebo No. 5, Jakarta Timur.