Kantor Pajak merupakan sebuah institusi yang menangani berbagai macam urusan administrasi dan perpajakan. Dalam konteks administrasi, Kantor Pajakmemiliki fungsi sebagai pusat pengelolaan keuangan publik. Terkait dengan perpajakan, Kantor Pajak juga memiliki peran penting dalam membantu pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan negara dari berbagai macam sumber pendapatan.
Kota Madiun adalah salah satu kota di Jawa Timur yang memiliki Kantor Pajak. Kantor Pajak Madiun bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan publik dan perpajakan di kota Madiun. Berikut ini adalah alamat Kantor Pajak Madiun:
Alamat Kantor Pajak Madiun
Kantor Pajak Madiun beralamat di Jalan K.H. Mas Mansyur No. 5, Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.
Jam Operasional
Kantor Pajak Madiun buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Anda bisa melakukan berbagai macam urusan perpajakan dan administrasi keuangan publik selama jam operasional ini.
Layanan yang Diberikan
Kantor Pajak Madiun menyediakan berbagai macam layanan untuk masyarakat yang berhubungan dengan perpajakan dan administrasi keuangan publik. Layanan yang diberikan diantaranya adalah pendaftaran wajib pajak, perubahan data wajib pajak, pembayaran pajak, pendaftaran perusahaan, dan lain sebagainya.
Prosedur Pelayanan
Untuk mengurus berbagai macam urusan di Kantor Pajak Madiun, masyarakat harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Anda bisa melakukan registrasi dengan mengisi formulir yang sudah disediakan, serta menyertakan identitas diri. Setelah registrasi, Anda dapat mengurus berbagai macam urusan sesuai dengan layanan yang tersedia.
Fasilitas yang Tersedia
Kantor Pajak Madiun juga menyediakan berbagai macam fasilitas untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya adalah tempat parkir yang luas, ruang tunggu yang nyaman, serta kantin yang menyediakan berbagai macam makanan dan minuman.
Kontak dan Informasi
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan dan fasilitas yang tersedia di Kantor Pajak Madiun, Anda bisa menghubungi nomor telepon 0351-423840 atau melalui surel di madiun@pajak.go.id. Anda juga bisa mengunjungi laman web Kantor Pajak Madiun di https://madiun.pajak.go.id.
Kesimpulan
Kantor Pajak Madiun merupakan salah satu kantor pajak di Jawa Timur yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan publik dan perpajakan di kota Madiun. Kantor Pajak Madiun beralamat di Jalan K.H. Mas Mansyur No. 5, Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. Kantor Pajak Madiun menyediakan berbagai macam layanan untuk masyarakat yang berhubungan dengan perpajakan dan administrasi keuangan publik, dengan jam operasional setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.