Alamat Kantor Pajak Plumpang Jakarta Utara

Kantor Pajak Plumpang adalah salah satu kantor pajak di Jakarta Utara yang menyediakan layanannya kepada masyarakat umum. Kantor Pajak Plumpang berada di jalan Plumpang Raya No. 1, Jakarta Utara. Kantor Pajak Plumpang menyediakan layanan pembayaran dan pengaturan pajak dan dapat diakses oleh masyarakat umum. Kantor Pajak Plumpang juga memiliki website resmi yang dapat diakses melalui alamat www.pajakplumpang.co.id.

Kantor Pajak Plumpang memiliki jam buka yang cukup luas. Kantor Pajak Plumpang dibuka pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 pagi hingga 17.00 sore. Pada hari Sabtu, kantor pajak ini dibuka hingga pukul 12.00 siang. Kantor Pajak Plumpang juga buka pada hari Minggu, namun hanya dari pukul 09.00 pagi hingga 12.00 siang.

Layanan yang Ditawarkan oleh Kantor Pajak Plumpang

Kantor Pajak Plumpang menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat umum. Layanan yang ditawarkan meliputi:

  • Pembayaran Pajak
  • Pengaturan Pajak
  • Permohonan Pajak
  • Permintaan Refund Pajak
  • Pemrosesan Pajak
  • Penyelesaian Masalah Pajak

Kantor Pajak Plumpang juga menyediakan layanan online, termasuk aplikasi mobile untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajaknya. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Penanganan Pengaduan di Kantor Pajak Plumpang

Kantor Pajak Plumpang juga menyediakan layanan untuk penanganan pengaduan dari masyarakat. Pengaduan dapat diajukan langsung ke kantor atau melalui email ke info@pajakplumpang.co.id. Pengaduan yang diajukan melalui email harus mencantumkan nama Lengkap, nomor telepon, alamat email, dan nomor rekening pengaduan.

Kontak Kantor Pajak Plumpang

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan tentang layanan Kantor Pajak Plumpang, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pajak Plumpang melalui:

  • Telepon: 021-1234567
  • Fax: 021-1234567
  • Email: info@pajakplumpang.co.id

Kesimpulan

Kantor Pajak Plumpang adalah salah satu kantor pajak di Jakarta Utara yang menyediakan layanan pembayaran dan pengaturan pajak kepada masyarakat umum. Kantor Pajak Plumpang beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 pagi hingga 17.00 sore, dan hari Sabtu, pukul 08.00 pagi hingga 12.00 siang. Kantor Pajak Plumpang juga menyediakan layanan online untuk memudahkan pembayaran pajak oleh masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pajak Plumpang melalui telepon, fax, atau email.