Alamat Kantor Pajak Sawah Besar Dua Yang Harus Kamu Ketahui

Kantor Pajak Sawah Besar Dua merupakan salah satu cabang dari Kantor Pajak Jakarta Barat yang berada di Jakarta Pusat. Kantor Pajak Sawah Besar Dua menangani semua urusan pajak di wilayah Sawah Besar dan sekitarnya. Kantor Pajak Sawah Besar Dua berlokasi di Jalan Sawah Besar II, Jakarta Pusat. Inilah alamat kantor pajak Sawah Besar Dua yang wajib kamu ketahui.

Informasi Alamat Kantor Pajak Sawah Besar Dua

Alamat lengkap yang perlu kamu ketahui untuk berurusan dengan Kantor Pajak Sawah Besar Dua adalah: Jalan Sawah Besar II, RT 13 RW 6, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Untuk mencapai kantor pajak Sawah Besar Dua, kamu bisa menggunakan berbagai macam transportasi umum seperti bus, kereta api, dan taksi. Jalan-jalan dari stasiun atau terminal terdekat bisa menjadi alternatif lainnya.Mulai dari stasiun Kota, Stasiun Gambir, atau Stasiun Juanda.

Fasilitas Kantor Pajak Sawah Besar Dua

Kantor Pajak Sawah Besar Dua menyediakan berbagai macam fasilitas untuk memudahkan warga yang ingin berurusan dengan pajak. Pertama, terdapat ruangan khusus untuk konsultasi pajak. Ruangan ini dilengkapi dengan meja, kursi, dan komputer yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai pajak. Selain itu, kantor pajak Sawah Besar Dua juga menyediakan layanan cetak dokumen pajak, serta layanan lain seperti konsultasi perpajakan dan informasi pajak.

Jam Operasional Kantor Pajak Sawah Besar Dua

Kantor Pajak Sawah Besar Dua melayani para warga mulai dari jam 8.00 pagi sampai dengan jam 16.00 sore. Kamu bisa membuat janji dengan petugas kantor pajak Sawah Besar Dua jika kamu ingin berurusan dengan pajak di hari-hari tersebut. Di hari Sabtu, kantor pajak Sawah Besar Dua tutup dan tidak melayani warga. Jadi, pastikan kamu mengecek jam operasional kantor pajak Sawah Besar Dua sebelum kamu pergi.

Persyaratan Berurusan dengan Pajak di Kantor Pajak Sawah Besar Dua

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika kamu ingin berurusan dengan pajak di Kantor Pajak Sawah Besar Dua. Pertama, kamu harus membawa identitas diri seperti KTP atau SIM. Kedua, kamu harus membawa dokumen pendukung seperti bukti pembayaran pajak, laporan pajak, atau bukti lainnya yang dibutuhkan. Ketiga, kamu harus mengisi formulir yang disediakan oleh petugas kantor pajak. Dan terakhir, kamu harus membayar biaya administrasi yang dibutuhkan untuk berurusan dengan pajak di Kantor Pajak Sawah Besar Dua.

Kontak Kantor Pajak Sawah Besar Dua

Selain mengetahui alamat kantor pajak Sawah Besar Dua, kamu juga harus mengetahui nomor kontak untuk berkomunikasi dengan petugas kantor pajak Sawah Besar Dua. Kamu bisa menghubungi Kantor Pajak Sawah Besar Dua melalui nomor telepon 021-7580-8888 atau melalui surel info@kpsbd.go.id. Kamu juga bisa mengunjungi laman web resmi Kantor Pajak Sawah Besar Dua di www.kpsbd.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai alamat kantor pajak.

Mempersiapkan Dokumen Untuk Berurusan dengan Pajak di Kantor Pajak Sawah Besar Dua

Sebelum kamu berurusan dengan pajak di kantor pajak Sawah Besar Dua, kamu harus mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Pastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan benar. Selain itu, pastikan juga bahwa kamu sudah membayar semua biaya administrasi yang dibutuhkan. Ini penting untuk memastikan bahwa berurusan dengan pajak di Kantor Pajak Sawah Besar Dua berjalan dengan lancar.

Menghubungi Petugas Kantor Pajak Sawah Besar Dua

Jika kamu memiliki pertanyaan mengenai berurusan dengan pajak di kantor pajak Sawah Besar Dua, kamu bisa menghubungi petugas kantor pajak melalui nomor telepon atau surel yang sudah disebutkan sebelumnya. Petugas kantor pajak Sawah Besar Dua akan dengan senang hati membantu kamu untuk menyelesaikan semua urusan pajak yang kamu miliki.

Kesimpulan

Kantor Pajak Sawah Besar Dua merupakan salah satu cabang dari Kantor Pajak Jakarta Barat yang berada di Jakarta Pusat. Kantor Pajak Sawah Besar Dua melayani para warga mulai dari jam 8.00 pagi sampai dengan jam 16.00 sore. Jika kamu ingin berurusan dengan pajak di Kantor Pajak Sawah Besar Dua, kamu harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP atau SIM, dokumen pendukung, dan biaya administrasi.