Alamat Kantor Pajak Tasikmalaya

Kantor Pajak Tasikmalaya merupakan salah satu cabang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ada di Provinsi Jawa Barat. Kantor Pajak Tasikmalaya berperan menangani masalah Perpajakan di kota Tasikmalaya dan sekitarnya. Melalui Kantor Pajak Tasikmalaya, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait berbagai jenis pelayanan pajak yang dapat mereka dapatkan.

Alamat Kantor Pajak Tasikmalaya adalah di Jalan Prof. Dr. H. Agus Salim No. 3, Kelurahan Buntung, Kecamatan Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Kantor Pajak Tasikmalaya dibuka pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Kantor Pajak Tasikmalaya juga memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi untuk informasi lebih lanjut, yaitu (0265) 332627.

Kantor Pajak Tasikmalaya menyediakan berbagai pelayanan pajak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Berikut ini adalah beberapa jenis pelayanan yang ditawarkan oleh Kantor Pajak Tasikmalaya:

1. Pembuatan NPWP

Pembuatan NPWP adalah pelayanan yang ditawarkan oleh Kantor Pajak Tasikmalaya. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat membuat NPWP untuk kebutuhan perpajakannya. Untuk mengajukan permohonan pembuatan NPWP, masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu, masyarakat juga harus mengisi formulir permohonan pembuatan NPWP yang bisa didapatkan di Kantor Pajak.

2. Pembuatan Surat Keterangan Pajak

Kantor Pajak Tasikmalaya juga menyediakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Pajak. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat membuat Surat Keterangan Pajak untuk berbagai keperluan, seperti keperluan pemerintah, bank, notaris, dan lain-lain. Untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Pajak, masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

3. Pembuatan Surat Keterangan Pembayaran Pajak

Kantor Pajak Tasikmalaya juga menyediakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Pembayaran Pajak. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat membuat Surat Keterangan Pembayaran Pajak untuk berbagai keperluan, seperti keperluan pemerintah dan bank. Untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Pembayaran Pajak, masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

4. Pembuatan Surat Pengukuhan PPN

Kantor Pajak Tasikmalaya juga menyediakan pelayanan pembuatan Surat Pengukuhan PPN. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat membuat Surat Pengukuhan PPN untuk keperluan pajak. Untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Pengukuhan PPN, masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

5. Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Kantor Pajak Tasikmalaya juga menyediakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan untuk keperluan pajak. Untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan, masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

6. Pembuatan Surat Keterangan Usaha

Kantor Pajak Tasikmalaya juga menyediakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Usaha. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat membuat Surat Keterangan Usaha untuk keperluan pajak. Untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Usaha, masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

7. Pembuatan Surat Keterangan Pembayaran Pajak Penghasilan

Kantor Pajak Tasikmalaya juga menyediakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Pembayaran Pajak Penghasilan. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat membuat Surat Keterangan Pembayaran Pajak Penghasilan untuk keperluan pajak. Untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Pembayaran Pajak Penghasilan, masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

8. Pembuatan Surat Keterangan Pemungutan Pajak

Kantor Pajak Tasikmalaya juga menyediakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Pemungutan Pajak. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat membuat Surat Keterangan Pemungutan Pajak untuk keperluan pajak. Untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Pemungutan Pajak, masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

9. Pelayanan Informasi Pajak

Selain pelayanan pembuatan dokumen pajak, Kantor Pajak Tasikmalaya juga menyediakan pelayanan informasi pajak. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat meminta informasi terkait berbagai masalah pajak yang sedang mereka hadapi. Untuk mendapatkan pelayanan informasi pajak, masyarakat harus menghubungi Kantor Pajak Tasikmalaya melalui nomor telepon yang tersedia.

Kesimpulan

Kantor Pajak Tasikmalaya merupakan salah satu cabang dari Direktorat Jenderal Pajak yang berada di Provinsi Jawa Barat. Kantor Pajak Tasikmalaya menyediakan berbagai jenis pelayanan paj