Alamat Kantor Pengadilan Agama Jambi

Kantor Pengadilan Agama Jambi merupakan salah satu kantor yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan dan memutus perkara di bidang agama di Provinsi Jambi. Kantor Pengadilan Agama Jambi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan administrasi, penyelenggaraan kegiatan sidang, memutus dan mengawasi penyelesaian perkara hukum agama yang terjadi di Provinsi Jambi.

Kantor Pengadilan Agama Jambi terletak di Jalan Letnan Purnawan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Kantor Pengadilan Agama Jambi beroperasi dari hari Senin hingga Jumat dengan jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.

Untuk para pengunjung yang ingin menghubungi Kantor Pengadilan Agama Jambi, dapat menghubungi nomor telepon 0761-90301 atau dapat menghubungi email info@pengadilan-jambi.go.id. Kantor Pengadilan Agama Jambi juga memiliki website resmi www.pengadilan-jambi.go.id yang dapat diakses oleh pengunjung untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan layanan yang berhubungan dengan hukum agama.

Kantor Pengadilan Agama Jambi menyelenggarakan kegiatan hukum agama sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Kegiatan yang diselenggarakan antara lain adalah kegiatan pemutusan perkara, penyelesaian perkara, penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, dan pengawasan.

Kantor Pengadilan Agama Jambi juga melayani para pengunjung yang ingin melaporkan perkara hukum agama, laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Pengadilan Agama Jambi atau dapat juga dilakukan secara daring dengan mengisi formulir yang tersedia di website resmi Kantor Pengadilan Agama Jambi.

Kepala Kantor Pengadilan Agama Jambi

Kantor Pengadilan Agama Jambi dipimpin oleh Kepala Kantor Pengadilan Agama Jambi. Saat ini, Kepala Kantor Pengadilan Agama Jambi adalah Drs. H. M. Nasrun, S.H., M.H., yang telah menjabat sejak tahun 2017. Selama menjabat sebagai Kepala Kantor Pengadilan Agama Jambi, Drs. H. M. Nasrun, S.H., M.H., telah berusaha untuk meningkatkan layanan dan pelayanan yang diberikan di Kantor Pengadilan Agama Jambi.

Program Layanan Kantor Pengadilan Agama Jambi

Kantor Pengadilan Agama Jambi juga telah menyelenggarakan berbagai program layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang berhubungan dengan hukum agama. Program layanan yang diselenggarakan antara lain adalah layanan konsultasi gratis, layanan informasi hukum agama, layanan pemutusan perkara, layanan konsultasi hukum agama, dan layanan pengawasan hukum agama.

Kantor Pengadilan Agama Jambi juga menyelenggarakan program pelatihan dan sosialisasi hukum agama. Program pelatihan dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hukum agama dan hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat di bidang hukum agama.

Tugas dan Fungsi Kantor Pengadilan Agama Jambi

Tugas dan fungsi dari Kantor Pengadilan Agama Jambi adalah untuk menyelenggarakan dan memutus perkara di bidang agama di Provinsi Jambi. Kantor Pengadilan Agama Jambi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan administrasi, penyelenggaraan kegiatan sidang, memutus dan mengawasi penyelesaian perkara hukum agama yang terjadi di Provinsi Jambi. Kantor Pengadilan Agama Jambi juga bertanggung jawab untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, informasi hukum agama, penyelesaian perkara, konsultasi hukum agama, dan pengawasan hukum agama.

Kesimpulan

Kantor Pengadilan Agama Jambi merupakan salah satu kantor yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan dan memutus perkara di bidang agama di Provinsi Jambi. Kantor Pengadilan Agama Jambi terletak di Jalan Letnan Purnawan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Kantor Pengadilan Agama Jambi juga melayani para pengunjung yang ingin melaporkan perkara hukum agama dan menyelenggarakan program pelatihan dan sosialisasi hukum agama. Tugas dan fungsi dari Kantor Pengadilan Agama Jambi adalah untuk menyelenggarakan dan memutus perkara di bidang agama di Provinsi Jambi.