Mencari Alamat Kantor PU Dumai

Dumai adalah sebuah kota di Provinsi Riau, Indonesia. Sebagian besar penduduknya bekerja di bidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan hasil pertanian. PU (Pengawasan dan Penegakan Hukum) adalah salah satu instansi yang memberikan pelayanan dan pengawasan di Dumai. Kantor PU Dumai bertugas untuk memastikan bahwa setiap orang yang berada di kota itu mematuhi hukum dan peraturan. Berikut ini adalah alamat kantor PU Dumai.

Alamat Kantor PU Dumai

Kantor PU Dumai berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani no. 28, Kecamatan Sei Beduk, Kabupaten Dumai, Provinsi Riau, Indonesia. Alamat ini dapat ditemukan dengan mudah dengan menggunakan platform navigasi seperti Google Maps, Waze, atau Apple Maps. Kantor PU Dumai beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Fasilitas Kantor PU Dumai

Kantor PU Dumai dilengkapi dengan beberapa fasilitas untuk membantu warga lokal dan wisatawan yang ingin mengurus segala masalah hukum. Fasilitas yang tersedia di kantor PU Dumai antara lain ruang bersih, ruang kerja, ruang tunggu, dan ruang pertemuan. Kantor ini juga dilengkapi dengan peralatan komputer, printer, dan telepon yang dapat digunakan oleh petugas untuk melakukan pekerjaan mereka.

Layanan yang Disediakan di Kantor PU Dumai

Kantor PU Dumai menyediakan berbagai layanan untuk membantu warga lokal dan wisatawan untuk menyelesaikan masalah hukum mereka. Layanan yang tersedia antara lain pendaftaran tersangka, kepolisian kota, penyelidikan, pelayanan pengaduan, penyelesaian sengketa, dan bantuan hukum. Layanan lain yang disediakan di kantor PU Dumai adalah layanan informasi tentang peraturan dan undang-undang yang berlaku di kota Dumai.

Cara Mengakses Layanan di Kantor PU Dumai

Untuk mengakses layanan di Kantor PU Dumai, Anda harus datang ke kantor tersebut pada jam operasional. Anda juga bisa menghubungi nomor telepon 0761-221894 atau mengirim email ke info@pudumai.go.id untuk mengajukan permintaan layanan. Setiap permintaan layanan akan diproses setelah petugas PU menerima permintaan Anda.

Keuntungan dari Mengunjungi Kantor PU Dumai

Mengunjungi Kantor PU Dumai dapat membantu Anda dalam menyelesaikan masalah hukum yang mungkin Anda hadapi. Petugas di kantor ini dapat memberikan bantuan hukum dan penjelasan tentang peraturan dan undang-undang yang berlaku di kota Dumai. Selain itu, Anda juga dapat mengajukan pengaduan, laporan tersangka, dan penyelesaian sengketa di kantor ini.

Ketentuan Mengunjungi Kantor PU Dumai

Ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengunjung yang ingin mengunjungi Kantor PU Dumai. Pengunjung harus memiliki surat ijin dari pihak berwenang sebelum memasuki kantor ini. Pengunjung juga dilarang membawa senjata api, rokok, dan minuman keras ke dalam gedung. Pengunjung harus menggunakan pakaian yang sopan dan wajar.

Kesimpulan

Kantor PU Dumai adalah sebuah kantor yang menyediakan pelayanan dan pengawasan hukum di kota Dumai. Alamat Kantor PU Dumai adalah Jalan Jenderal Ahmad Yani no. 28, Kecamatan Sei Beduk, Kabupaten Dumai, Provinsi Riau, Indonesia. Kantor ini menyediakan layanan seperti pendaftaran tersangka, kepolisian kota, penyelidikan, pelayanan pengaduan, penyelesaian sengketa, dan bantuan hukum. Pengunjung harus mematuhi beberapa ketentuan sebelum mengunjungi kantor PU Dumai. Dengan mengunjungi kantor ini, Anda dapat memperoleh bantuan hukum dan penjelasan tentang peraturan dan undang-undang yang berlaku di kota Dumai.