Alamat Kantor Rutan Rangkasbitung

Rutan Rangkasbitung merupakan salah satu wilayah hukum yang ada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rutan Rangkasbitung memiliki luas wilayah sekitar 11.500 hektar dan rata-rata tingginya sekitar 6 meter di atas permukaan laut. Wilayah ini memiliki garis pantai yang panjang dengan banyak tempat yang menarik untuk dikunjungi.

Kantor Rutan Rangkasbitung adalah kantor pemerintah yang berada di wilayah ini yang mengatur semua kegiatan di wilayah ini. Kantor Rutan Rangkasbitung menangani semua kepentingan masyarakat dan berbagai kegiatan yang dilakukan di wilayah ini. Kantor ini juga mengatur segala jenis perijinan dan izin yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai kegiatan di wilayah ini.

Alamat kantor Rutan Rangkasbitung adalah Jl. Raya Pantai Labuan, Desa Labuan Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Wilayah ini berada di sebelah utara kota Rangkasbitung dan berjarak sekitar 20 km dari pusat kota.

Kantor Rutan Rangkasbitung dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 8 pagi sampai 4 sore. Kantor ini ditutup pada hari Sabtu dan Minggu. Pemohon yang ingin mendapatkan perijinan atau izin harus datang ke kantor ini untuk melakukan pengajuan dan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan.

Kantor Rutan Rangkasbitung juga merupakan tempat untuk mengurus berbagai kegiatan yang berhubungan dengan sektor pariwisata. Di sini pemohon dapat mendapatkan informasi tentang berbagai aktivitas pariwisata yang dapat dilakukan di wilayah ini. Kantor ini juga menyediakan berbagai layanan lainnya seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Kantor Rutan Rangkasbitung juga menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan lainnya yang berguna bagi masyarakat setempat. Fasilitas tersebut termasuk klinik kesehatan, pusat informasi pariwisata, dan pusat informasi lingkungan. Kantor ini juga memiliki ruang pertemuan yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan.

Kantor Rutan Rangkasbitung juga menyediakan berbagai macam program untuk masyarakat setempat. Program-program tersebut meliputi program pendidikan, program kesehatan, program pemberdayaan masyarakat, dan program penanggulangan bencana. Program-program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

Kantor Rutan Rangkasbitung berada di pusat kota Rangkasbitung dan mudah dijangkau dengan berbagai sarana transportasi. Untuk mencapai kantor ini, pengunjung dapat menggunakan bus, angkutan kota, ataupun mobil pribadi. Kantor ini juga dapat diakses dengan berjalan kaki dari pusat kota.

Fasilitas dan Layanan di Kantor Rutan Rangkasbitung

Kantor Rutan Rangkasbitung menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan untuk masyarakat setempat. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi klinik kesehatan, pusat informasi pariwisata, pusat informasi lingkungan, ruang pertemuan, dan berbagai program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.

Selain itu, kantor ini juga menyediakan berbagai macam layanan lainnya seperti layanan informasi, layanan pengaduan, layanan pencarian informasi, layanan pengurusan perizinan, dan layanan lainnya. Kantor Rutan Rangkasbitung juga menyediakan tempat untuk melakukan pengajuan berbagai kegiatan di wilayah ini.

Kesimpulan

Kantor Rutan Rangkasbitung merupakan kantor pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kantor ini menangani semua kepentingan masyarakat dan berbagai kegiatan yang dilakukan di wilayah ini. Alamat Kantor Rutan Rangkasbitung adalah Jl. Raya Pantai Labuan, Desa Labuan Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 8 pagi sampai 4 sore. Kantor Rutan Rangkasbitung menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan untuk masyarakat setempat, seperti klinik kesehatan, pusat informasi pariwisata, pusat informasi lingkungan, ruang pertemuan, dan berbagai program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.