Alamat Kantor Samsat Jakarta Pusat

Kantor Samsat Jakarta Pusat merupakan salah satu cabang dari Dinas Pendapatan Daerah (DPD) yang berada di wilayah DKI Jakarta. Kantor Samsat Jakarta Pusat bertugas untuk melayani berbagai macam layanan administrasi kendaraan bermotor, seperti pembuatan surat izin mengemudi, perpanjangan surat izin mengemudi, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kantor Samsat Jakarta Pusat juga memberikan informasi mengenai berbagai macam prosedur dan peraturan yang berlaku di wilayah Jakarta. Berikut adalah alamat Kantor Samsat Jakarta Pusat.

Alamat Kantor Samsat Jakarta Pusat

Kantor Samsat Jakarta Pusat ada di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.38, Semper Barat, Gambir, Kota Jakarta Pusat. Kantor Samsat Jakarta Pusat terletak di pusat kota Jakarta, sehingga akses transportasi ke lokasi ini sangat mudah. Jalan yang merupakan akses ke lokasi Kantor Samsat Jakarta Pusat juga akan menyediakan banyak pilihan transportasi, seperti bus, taksi, dan ojek. Lokasi kantor juga mudah dijangkau dari berbagai tempat di Jakarta.

Jam Operasional Kantor Samsat Jakarta Pusat

Kantor Samsat Jakarta Pusat melayani layanan administrasi kendaraan bermotor setiap hari Senin hingga Jumat, mulai dari jam 09.00 hingga jam 16.00 WIB. Namun, untuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kantor Samsat Jakarta Pusat akan melayani hingga jam 17.00 WIB. Hal ini karena pembayaran pajak kendaraan bermotor memerlukan waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Persyaratan Yang Diperlukan

Untuk melakukan layanan di Kantor Samsat Jakarta Pusat, pengunjung harus membawa persyaratan yang diperlukan. Persyaratan tersebut berbeda-beda untuk setiap jenis layanan yang ditawarkan. Misalnya, untuk layanan pembuatan surat izin mengemudi, pengunjung harus membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK, dan fotokopi surat keterangan sehat dari dokter. Untuk layanan lainnya, pengunjung juga harus membawa persyaratan yang diperlukan.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Samsat Jakarta Pusat

Kantor Samsat Jakarta Pusat menyediakan fasilitas yang memudahkan para pengunjung dalam mengurus berbagai macam layanan administrasi kendaraan bermotor. Fasilitas-fasilitas yang tersedia diantaranya adalah mesin fotokopi, mesin pencetak, dan mesin pencatat waktu. Selain itu, Kantor Samsat Jakarta Pusat juga menyediakan tempat duduk untuk para pengunjung.

Biaya yang Dikenakan

Untuk layanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Jakarta Pusat, setiap pengunjung akan dikenakan biaya berbeda-beda tergantung jenis layanan yang dibutuhkan. Biaya yang dikenakan juga akan berbeda berdasarkan jumlah kendaraan yang dibayarkan. Selain biaya administrasi, pengunjung juga harus membayar biaya pajak kendaraan bermotor. Biaya pajak kendaraan bermotor tergantung jenis dan tahun pembuatan kendaraan.

Kontak dan Informasi Lebih Lanjut

Kantor Samsat Jakarta Pusat tidak menyediakan layanan informasi melalui telepon. Namun, pengunjung dapat mengunjungi lokasi Kantor Samsat Jakarta Pusat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, pengunjung juga bisa menghubungi Kantor Samsat Jakarta Pusat melalui alamat email samsat@jakarta.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Kantor Samsat Jakarta Pusat merupakan salah satu cabang Dinas Pendapatan Daerah (DPD) yang berada di wilayah DKI Jakarta. Kantor Samsat Jakarta Pusat melayani berbagai macam layanan administrasi kendaraan bermotor, seperti pembuatan surat izin mengemudi, perpanjangan surat izin mengemudi, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Alamat Kantor Samsat Jakarta Pusat ada di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.38, Semper Barat, Gambir, Kota Jakarta Pusat. Jam operasional Kantor Samsat Jakarta Pusat adalah setiap hari Senin hingga Jumat, mulai dari jam 09.00 hingga jam 16.00 WIB. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, pengunjung dapat mengunjungi lokasi Kantor Samsat Jakarta Pusat atau menghubungi Kantor Samsat Jakarta Pusat melalui alamat email samsat@jakarta.go.id.