Alamat Kantor Samsat Jakarta Selatan

Kantor Samsat merupakan tempat yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kantor Samsat juga menyediakan berbagai layanan lainnya seperti pengurusan STNK, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan penyelesaian sengketa pajak. Jakarta Selatan memiliki beberapa kantor Samsat yang tersebar di seluruh daerah. Berikut adalah alamat kantor Samsat di Jakarta Selatan.

Kantor Samsat Kecamatan Kebayoran Baru

Kantor Samsat Kecamatan Kebayoran Baru berada di Jalan Raya Kebayoran Lama No. 18, RT.01/RW.01, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12220. Samsat Kebayoran Baru memiliki jam kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Selain itu, kantor Samsat ini juga menawarkan layanan pelayanan 24 jam di luar jam kerja. Kantor Samsat Kebayoran Baru dapat dihubungi melalui nomor telpon (021) 725-7911 atau melalui email kp.kebayoranbaru@jaksel.go.id.

Kantor Samsat Kecamatan Pasar Minggu

Kantor Samsat Kecamatan Pasar Minggu berada di Jalan Raya Pasar Minggu No. 8, RT.02/RW.10, Cilandak Barat, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520. Kantor Samsat Pasar Minggu memiliki jam kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Kantor Samsat Pasar Minggu dapat dihubungi melalui nomor telpon (021) 799-6222 atau melalui email kp.pasarminggu@jaksel.go.id.

Kantor Samsat Kecamatan Jagakarsa

Kantor Samsat Kecamatan Jagakarsa berada di Jalan Raya Jagakarsa No. 8, RT.01/RW.17, Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12640. Kantor Samsat Jagakarsa memiliki jam kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Kantor Samsat Jagakarsa dapat dihubungi melalui nomor telpon (021) 788-7456 atau melalui email kp.jagakarsa@jaksel.go.id.

Kantor Samsat Kecamatan Cilandak

Kantor Samsat Kecamatan Cilandak berada di Jalan Raya Cilandak No. 20, RT.02/RW.02, Lebak Bulus, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430. Kantor Samsat Cilandak memiliki jam kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Kantor Samsat Cilandak dapat dihubungi melalui nomor telpon (021) 750-8174 atau melalui email kp.cilandak@jaksel.go.id.

Kantor Samsat Kecamatan Cipete

Kantor Samsat Kecamatan Cipete berada di Jalan Raya Cipete No. 6, RT.09/RW.09, Cilandak Timur, Cipete Selatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12410. Kantor Samsat Cipete memiliki jam kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Kantor Samsat Cipete dapat dihubungi melalui nomor telpon (021) 765-3281 atau melalui email kp.cipete@jaksel.go.id.

Kantor Samsat Kecamatan Pancoran

Kantor Samsat Kecamatan Pancoran berada di Jalan Raya Pancoran No. 8, RT.08/RW.14, Tebet Barat, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12810. Kantor Samsat Pancoran memiliki jam kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Kantor Samsat Pancoran dapat dihubungi melalui nomor telpon (021) 830-0259 atau melalui email kp.pancoran@jaksel.go.id.

Kantor Samsat Kecamatan Mampang Prapatan

Kantor Samsat Kecamatan Mampang Prapatan berada di Jalan Raya Mampang Prapatan No. 11, RT.01/RW.01, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12720. Kantor Samsat Mampang Prapatan memiliki jam kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Kantor Samsat Mampang Prapatan dapat dihubungi melalui nomor telpon (021) 798-1819 atau melalui email kp.mampang@jaksel.go.id.

Kantor Samsat Kecamatan Kebayoran Lama

Kantor Samsat Kecamatan Kebayoran Lama berada di Jalan Raya Kebayoran Lama No. 6, RT.02/RW.03, Kebayoran Lama, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12220. Kantor Samsat Kebayoran Lama memiliki jam kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Kantor Samsat Kebayoran Lama dapat dihubungi melalui nomor telpon (021) 725-7911 atau melalui email kp.kebayoranlama@jaksel.go.id.

Kesimpulan

Jakarta Selatan memiliki beberapa kantor Samsat yang tersebar di seluruh daerah. Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat mengunjungi salah satu kantor Samsat yang terdekat. Kantor Samsat di Jakarta Selatan memiliki jam kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Selain itu, kantor Samsat juga menawarkan layanan pelayanan 24 jam di luar jam kerja.