Alamat Kantor Samsat Sumedang dan Informasi Terkaitnya

Kantor Samsat Sumedang merupakan salah satu instansi yang terkait dengan pajak di Kota Sumedang. Kantor ini bertugas untuk menangani berbagai administrasi yang berkaitan dengan pajak, seperti pendaftaran kendaraan bermotor, pembayaran PKB, serta pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Di bawah ini Anda akan menemukan informasi lengkap tentang alamat kantor Samsat Sumedang serta berbagai informasi terkaitnya.

Alamat Kantor Samsat Sumedang

Kantor Samsat Sumedang terletak di Jalan Siliwangi No. 44, Kecamatan Sumedang Utara, Kota Sumedang. Lokasi kantor ini berada di kawasan yang sangat dekat dengan pusat kota Sumedang. Kantor ini beroperasi setiap hari dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga memiliki fasilitas parkir yang cukup luas, jadi Anda tidak perlu khawatir kehabisan tempat parkir.

Fasilitas Kantor Samsat Sumedang

Selain lokasinya yang strategis, Kantor Samsat Sumedang juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang membuat pelayanannya menjadi lebih nyaman. Di dalam kantor ini Anda akan menemukan berbagai fasilitas seperti ruang tunggu, ruang pendaftaran, ruang konsultasi, mesin pembayaran, serta berbagai peralatan lainnya yang dapat membantu Anda dalam menangani berbagai urusan administrasi yang berkaitan dengan pajak.

Layanan Yang Tersedia di Kantor Samsat Sumedang

Kantor Samsat Sumedang menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan pajak. Di antaranya adalah pendaftaran kendaraan bermotor, pembayaran PKB, perpanjangan STNK, dan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Anda juga dapat mengurus berbagai jenis pajak seperti PBB, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan berbagai jenis pajak lainnya di kantor ini.

Biaya yang Dikenakan di Kantor Samsat Sumedang

Untuk mengurus berbagai administrasi yang berkaitan dengan pajak di Kantor Samsat Sumedang, Anda harus membayar biaya tertentu sesuai dengan jenis layanan yang Anda gunakan. Biaya-biaya tersebut bervariasi tergantung dari jenis layanan yang Anda gunakan. Untuk informasi lebih lanjut tentang biaya-biaya yang dikenakan di Kantor Samsat Sumedang, Anda dapat menghubungi petugas-petugas di kantor tersebut.

Petugas di Kantor Samsat Sumedang

Ketika Anda berkunjung ke Kantor Samsat Sumedang, Anda akan dibantu oleh petugas-petugas yang siap membantu Anda dalam menangani berbagai urusan administrasi yang berkaitan dengan pajak. Petugas-petugas di Kantor Samsat Sumedang merupakan tenaga ahli yang siap membantu Anda dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi Anda. Anda dapat berkonsultasi dengan petugas-petugas tersebut jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala.

Layanan Pelanggan di Kantor Samsat Sumedang

Selain petugas-petugas yang ramah, Kantor Samsat Sumedang juga memiliki layanan pelanggan yang siap membantu Anda. Layanan pelanggan ini dapat dihubungi melalui nomor telepon (0261) 532-786 atau melalui email di info@samsatsumedang.go.id. Layanan pelanggan ini siap membantu Anda 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Layanan pelanggan ini akan membantu Anda untuk menyelesaikan berbagai masalah administrasi yang berkaitan dengan pajak.

Kesimpulan

Kantor Samsat Sumedang merupakan salah satu instansi yang bergerak di bidang pajak di Kota Sumedang. Kantor ini beroperasi dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan Anda dalam menangani berbagai urusan administrasi yang berkaitan dengan pajak. Di Kantor Samsat Sumedang Anda juga akan dibantu oleh petugas-petugas yang ramah serta layanan pelanggan yang siap membantu Anda 24 jam sehari.