Alamat Kantor Satpol PP Sukabumi: Informasi Penting Pemerintah Daerah

Satuan Polisi Pamong Praja atau yang biasa disebut Satpol PP merupakan institusi pemerintah yang berfungsi untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah dalam penegakan disiplin, pencegahan dan pemberantasan pelanggaran hukum. Satpol PP juga bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas lain yang dipercayakan oleh pemerintah daerah. Di wilayah Kabupaten Sukabumi, Satpol PP memiliki kantor pusat yang bertempat di Jalan K.H. Hasyim Ashari No. 15, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.

Satpol PP Sukabumi adalah salah satu kantor Satpol PP yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kantor tersebut berfungsi sebagai pusat pelayanan administrasi, pelayanan hukum, pelayanan disiplin, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintah daerah. Kantor tersebut juga bertugas untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Satpol PP Sukabumi juga memiliki beberapa cabang di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi. Di antaranya adalah Kantor Satpol PP Cibadak, Kantor Satpol PP Cidaun, Kantor Satpol PP Cikembar, Kantor Satpol PP Gunung Puyuh, Kantor Satpol PP Gunung Tilu, Kantor Satpol PP Jampang Kulon, Kantor Satpol PP Jampang Tengah, Kantor Satpol PP Layan, Kantor Satpol PP Palabuhanratu, Kantor Satpol PP Parung Kuda, Kantor Satpol PP Tanjungsari, dan Kantor Satpol PP Warung Kiara.

Selain itu, Satpol PP Sukabumi juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi. Satpol PP Sukabumi bertugas untuk melayani masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran hukum, mengajukan permintaan bantuan hukum, mengajukan permintaan bantuan pendidikan, serta berbagai kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan tugas-tugas Satpol PP.

Fasilitas yang Disediakan di Kantor Satpol PP Sukabumi

Kantor Satpol PP Sukabumi menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Di antaranya adalah ruang konferensi untuk acara-acara resmi, ruang rapat untuk rapat rutin, ruang kerja untuk pegawai, ruang tamu untuk tamu-tamu kantor, ruang pertemuan untuk diskusi dan rapat, ruang kantor untuk menyimpan arsip-arsip penting, ruang konsultasi hukum, ruang konsultasi pendidikan, ruang rujukan, ruang pemeriksaan, dan ruang observasi.

Selain itu, Kantor Satpol PP Sukabumi juga menyediakan fasilitas lain seperti ruang komando, ruang administrasi, ruang pelayanan masyarakat, ruang komunikasi, ruang pemulihan, ruang kesehatan, ruang perawatan, ruang perawatan medis, ruang keamanan, ruang tata usaha, ruang pengolahan data, ruang penyimpanan data, ruang komputer, ruang fotokopi, dan lain-lain.

Kontak dan Informasi Kontak Kantor Satpol PP Sukabumi

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Satpol PP Sukabumi, Anda dapat menghubungi kantor tersebut melalui beberapa nomor kontak berikut ini:

  • Telepon: (0266) 545-444
  • Fax: (0266) 545-443
  • Email: satpolppsukabumi@gmail.com

Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi website resmi kantor tersebut untuk informasi lebih lengkap tentang Satpol PP Sukabumi. Website tersebut dapat diakses melalui alamat www.satpolppsukabumi.go.id.

Jam Operasional Kantor Satpol PP Sukabumi

Kantor Satpol PP Sukabumi dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pada jam 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, kantor tersebut tutup dan akan kembali dibuka pada hari Senin berikutnya.

Kesimpulan

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP merupakan salah satu institusi pemerintah yang berfungsi untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah daerah. Di Kabupaten Sukabumi, Satpol PP memiliki kantor pusat di Jalan K.H. Hasyim Ashari No. 15, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Kantor tersebut menyediakan berbagai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Anda dapat menghubungi kantor tersebut melalui beberapa nomor kontak yang telah disebutkan di atas. Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi website resmi kantor tersebut untuk informasi lebih lengkap. Kantor Satpol PP Sukabumi buka setiap hari Senin sampai Jumat pada jam 08.00 sampai 16.00 WIB.