Alamat Kantor Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi

Kantor Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi atau disingkat KSDJI adalah salah satu unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi. KSDJI berfungsi sebagai unit pelaksana tugas sekretariat dan teknis di bawah dan atas pimpinan Direktur Jenderal Imigrasi, yang melaksanakan tugas sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.AH.01.09 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kantor Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi terletak di Jalan Gatot Subroto No. 10, Jakarta Selatan.

KSDJI memiliki tugas untuk menyelenggarakan pelayanan sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan administrasi kepegawaian dan akuntabilitas bagi Direktur Jenderal Imigrasi;
  • Mengelola dan melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program kerja Direktur Jenderal Imigrasi;
  • Mengelola dan melakukan evaluasi terhadap laporan akhir pelaksanaan program kerja Direktur Jenderal Imigrasi;
  • Mengelola dan melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembiayaan program kerja Direktur Jenderal Imigrasi;
  • Membantu Direktur Jenderal Imigrasi dalam pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

KSDJI juga bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan keuangan Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebagai contoh, KSDJI bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengaudit penggunaan dana oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengawasi pengelolaan aset. KSDJI juga bertanggung jawab untuk mengelola dan menyimpan arsip-arsip yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

KSDJI juga bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. KSDJI bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. KSDJI juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi telah diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan.

KSDJI juga bertanggung jawab untuk menyediakan layanan umum kepada masyarakat atas nama Direktorat Jenderal Imigrasi. KSDJI bertanggung jawab untuk menyediakan informasi umum tentang Direktorat Jenderal Imigrasi dan layanan yang ditawarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. KSDJI juga bertanggung jawab untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang Direktorat Jenderal Imigrasi.

KSDJI juga bertanggung jawab untuk menjaga hubungan kerja sama dengan pihak luar. KSDJI bertanggung jawab untuk mengatur hubungan kerja sama dengan pihak luar, baik dalam bentuk kerja sama teknis maupun kerja sama non-teknis. KSDJI juga bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap kerja sama-kerja sama yang telah diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kesimpulan

Kantor Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi adalah salah satu unit kerja yang berada di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi. KSDJI memiliki berbagai tugas, seperti menyelenggarakan administrasi kepegawaian, mengawasi dan mengaudit penggunaan dana, mengelola arsip, mengelola dan mengawasi pelaksanaan proyek, menyediakan layanan umum, dan menjaga hubungan kerja sama dengan pihak luar. KSDJI terletak di Jalan Gatot Subroto No. 10, Jakarta Selatan.