Alamat Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara

Keputusan Presiden No. 48 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri adalah sebuah peraturan yang menetapkan bahwa Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) adalah salah satu unit pemerintahan di bawah Kementerian Dalam Negeri. Kecamatan merupakan unit terkecil dalam pemerintahan daerah dan berfungsi untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti penerbitan surat keterangan, pendaftaran penduduk, perlindungan dan pengawasan hak dan kewajiban warga negara, serta penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan.

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) Jakarta Utara merupakan salah satu Kecamatan dibawah Kementerian Dalam Negeri, yang berada di wilayah Jakarta Utara. Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) Jakarta Utara merupakan sebuah kantor yang menangani berbagai macam tugas-tugas pemerintahan di wilayah Jakarta Utara. Kantor ini bertugas untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti penerbitan surat keterangan, pendaftaran penduduk, perlindungan dan pengawasan hak dan kewajiban warga negara, serta penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan.

Alamat Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) Jakarta Utara adalah Jl. Tanjung Duren Raya No. 44, RT 10/RW 04, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kantor ini beroperasi dari jam 8.00 sampai 16.00 WIB.

Untuk mengurus berbagai permohonan kependudukan dan catatan sipil, Anda dapat menghubungi Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) Jakarta Utara melalui nomor telepon 021-569-9000 atau melalui email kependudukan.jakutara@kemendagri.go.id. Anda juga dapat mengunjungi website resmi Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) Jakarta Utara di http://kependudukan-jakutara.kemendagri.go.id.

Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) Jakarta Utara juga menyelenggarakan berbagai macam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kegiatan-kegiatan ini meliputi kegiatan bantuan sosial, bantuan pangan, pengentasan kemiskinan, dan banyak lagi.

Selain itu, Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) Jakarta Utara juga menyelenggarakan berbagai macam kegiatan pendidikan seperti seminar, lokakarya, pelatihan, dan workshop. Tujuan dari kegiatan-kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan untuk meningkatkan kapasitas SDM di wilayah Jakarta Utara.

Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) Jakarta Utara adalah Bapak Ir. H. Muchlis Hadi Muchtar. Beliau adalah seorang pengurus yang berpengalaman dan berdedikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di wilayah Jakarta Utara. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang kependudukan dan catatan sipil.

Kesimpulan

Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) Jakarta Utara merupakan salah satu unit pemerintahan yang berada di wilayah Jakarta Utara. Kantor ini bertugas untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti penerbitan surat keterangan, pendaftaran penduduk, perlindungan dan pengawasan hak dan kewajiban warga negara, serta penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan. Alamat Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) Jakarta Utara adalah Jl. Tanjung Duren Raya No. 44, RT 10/RW 04, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kecamatan) Jakarta Utara adalah Bapak Ir. H. Muchlis Hadi Muchtar.