Alamat Kantor Walikota Blitar

Lokasi Kantor Walikota Blitar

Kantor walikota Blitar berada di Jalan Veteran No. 126, Kecamatan Blitar Selatan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kantor ini berada di tengah-tengah Kota Blitar, sehingga mudah dijangkau oleh warga masyarakat. Selain itu, lokasi Kantor Walikota Blitar ini sangat dekat dengan berbagai pusat perbelanjaan, seperti Mall Blitar dan Mall Kediri. Dengan lokasi ini, masyarakat Blitar dapat mengakses berbagai layanan yang diberikan oleh Kantor Walikota Blitar.

Fasilitas yang Ada di Kantor Walikota Blitar

Kantor Walikota Blitar menyediakan berbagai fasilitas yang berguna bagi masyarakat. Diantaranya adalah ruang kerja yang luas dan nyaman, ruang rapat yang luas, ruang audit, ruang konferensi, ruang kerja eksekutif, ruang layanan publik, ruang layanan pelayanan, ruang untuk kegiatan sosial, ruang untuk kegiatan kesenian, ruang kantin, ruang parkir yang luas, dan berbagai fasilitas lainnya.

Layanan yang Diberikan di Kantor Walikota Blitar

Kantor Walikota Blitar menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat. Diantaranya adalah layanan informasi publik, layanan konsultasi publik, layanan penerimaan dokumen, layanan pengurusan surat, layanan pelayanan kepada masyarakat, layanan pengurusan kasus, layanan penanganan komplain, layanan pelayanan asuransi, layanan pembuatan dokumen, layanan pembayaran iuran, layanan pengurusan surat-menyurat, dan berbagai layanan lainnya.

Organisasi yang Berada di Kantor Walikota Blitar

Di Kantor Walikota Blitar, terdapat berbagai organisasi yang berfungsi untuk membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan di Kota Blitar. Organisasi-organisasi ini antara lain adalah Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Kelautan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan berbagai organisasi lainnya.

Kontak Kantor Walikota Blitar

Untuk menghubungi Kantor Walikota Blitar, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (0342) 4444233. Atau, masyarakat juga dapat mengirimkan surel ke alamat surel Kantor Walikota Blitar: walikotablitar@gmail.com. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses website Kantor Walikota Blitar di www.kotablitar.go.id.

Jam Operasional Kantor Walikota Blitar

Kantor Walikota Blitar dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 17.00 WIB. Selama jam operasional kantor, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Walikota Blitar untuk melakukan kegiatan-kegiatan seperti mendaftar layanan publik, mengurus surat-surat, dan berbagai kegiatan lainnya.

Keuntungan Berlangganan Layanan di Kantor Walikota Blitar

Masyarakat yang berlangganan layanan di Kantor Walikota Blitar dapat memperoleh berbagai keuntungan. Diantaranya adalah berbagai informasi yang diberikan secara cepat dan akurat, serta layanan pelayanan yang efisien. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di Kantor Walikota Blitar, seperti ruang kerja yang nyaman, ruang rapat, ruang audit, ruang konferensi, ruang layanan publik, dan berbagai fasilitas lainnya.

Cara Mendapatkan Layanan di Kantor Walikota Blitar

Untuk mendapatkan layanan di Kantor Walikota Blitar, masyarakat harus membuat janji terlebih dahulu. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui telepon atau melalui surel. Setelah itu, masyarakat akan mendapatkan kode pendaftaran dan jam janji. Pada jam janji yang telah ditentukan, masyarakat harus datang ke Kantor Walikota Blitar untuk mengambil layanan yang telah disepakati.

Kesimpulan

Kantor Walikota Blitar adalah salah satu kantor pemerintahan di Kota Blitar. Kantor ini berada di Jalan Veteran No. 126, Kecamatan Blitar Selatan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan bagi masyarakat. Selain itu, Kantor Walikota Blitar juga memiliki berbagai organisasi yang berfungsi untuk membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan di Kota Blitar. Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan di Kantor Walikota Blitar harus membuat janji terlebih dahulu.