Alamat Kantor Wilayah Kemenkumham Banten

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah salah satu instansi pemerintah yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang hukum dan HAM di Indonesia. Kantor Wilayah Kemenkumham memiliki tugas untuk melayani masyarakat dan melakukan fungsi lainnya yang dimandatkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Banten berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 39, Kebon Bawang, Tangerang. Kantor ini beroperasi setiap hari dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Kantor ini menyediakan berbagai layanan hukum bagi masyarakat Banten maupun masyarakat luar Banten, seperti pengurusan surat-surat penting, pengajuan permohonan informasi, dan lain sebagainya.

Kantor Wilayah Kemenkumham Banten juga bertugas melakukan pengawasan, penyuluhan, serta pembinaan terhadap pengurusan surat-surat hukum di wilayah Banten. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah tersebut dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten juga bertugas melakukan penyelidikan mengenai pelanggaran hukum di wilayah Banten. Kantor ini juga melakukan penyuluhan dan pembinaan bagi masyarakat, serta memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di wilayah Banten.

Jika Anda membutuhkan layanan hukum atau informasi, Anda dapat mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Anda juga dapat menghubungi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui telepon di nomor 021-5945298.

Layanan yang Disediakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten

Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyediakan berbagai layanan hukum bagi masyarakat Banten, seperti pengurusan surat-surat penting, pengajuan permohonan informasi, dan lain sebagainya. Kantor ini juga bertanggung jawab melakukan pengawasan, penyuluhan, serta pembinaan terhadap pengurusan surat-surat hukum di wilayah Banten. Kantor ini juga melakukan penyuluhan dan pembinaan bagi masyarakat, serta memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di wilayah Banten.

Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten juga menyelenggarakan berbagai kegiatan hukum dan HAM, seperti pelatihan, seminar, diskusi, dan lain sebagainya. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh program yang dipusatkan di wilayah tersebut dilaksanakan dengan baik.

Kontak Kantor Wilayah Kemenkumham Banten

Jika Anda membutuhkan layanan hukum atau informasi, Anda dapat menghubungi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui telepon di nomor 021-5945298. Anda juga dapat mengirimkan surat melalui alamat Kantor Wilayah Kemenkumham Banten di Jalan Jenderal Sudirman No. 39, Kebon Bawang, Tangerang.

Kantor Wilayah Kemenkumham Banten juga menyediakan situs web resmi yang berisi informasi tentang layanan dan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor ini. Anda dapat mengunjungi situs web resmi di https://banten.kemenkumham.go.id/ untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Manfaat Kantor Wilayah Kemenkumham Banten

Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bertanggung jawab untuk menyediakan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat di wilayah Banten. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah tersebut dilaksanakan dengan baik. Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten juga memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di wilayah Banten.

Kantor Wilayah Kemenkumham Banten juga berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan HAM. Kantor ini menyelenggarakan berbagai kegiatan hukum dan HAM, seperti pelatihan, seminar, diskusi, dan lain sebagainya. Dengan demikian, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten berperan penting dalam mendorong pembangunan hukum dan HAM di wilayah Banten.

Kesimpulan

Kantor Wilayah Kemenkumham Banten adalah salah satu instansi pemerintah yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang hukum dan HAM di Indonesia. Kantor ini beroperasi setiap hari dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bertugas melakukan pengawasan, penyuluhan, serta pembinaan terhadap pengurusan surat-surat hukum di wilayah Banten. Kantor ini juga menyelenggarakan berbagai kegiatan hukum dan HAM, seperti pelatihan, seminar, diskusi, dan lain sebagainya. Dengan demikian, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten berperan penting dalam mendorong pembangunan hukum dan HAM di wilayah Banten.