Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi di Indonesia yang berada di bagian tengah pulau Kalimantan. Wilayah ini memiliki luas daerah sekitar 129.098,49 km2 dan berbatasan langsung dengan provinsi lainnya, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Wilayah ini juga merupakan salah satu wilayah yang ditangani oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (KWK Kalteng) merupakan salah satu kantor cabang Kemenkumham yang berada di provinsi Kalimantan Tengah.

KWK Kalteng bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM, yaitu untuk menyelenggarakan pembinaan dan pelaksanaan tugas administrasi, teknis, dan keuangan di bidang hukum dan HAM di wilayah ini. Kantor ini juga bertugas untuk membantu pemerintah di provinsi Kalimantan Tengah dalam memenuhi tugasnya untuk menegakkan hukum dan HAM.

KWK Kalteng memiliki banyak anggota yang bertanggung jawab untuk menjalankan berbagai tugasnya. Pada tahun 2021, terdapat sekitar 25 staf yang bertugas di kantor ini. Mayoritas dari staf ini adalah pejabat tingkat lanjut, seperti Kepala Kantor, Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan lain-lain. Selain itu, ada juga beberapa staf administratif dan teknis yang bertugas untuk melayani para pelanggan.

Alamat kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah adalah Jl. A. Yani No.29, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Tengah. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00–15.00 WITA. Pada hari Sabtu, kantor ini hanya beroperasi pukul 08.00–12.00 WITA.

Di KWK Kalteng, para pelanggan dapat mengajukan berbagai macam permohonan atau permintaan hukum dan HAM. Pemohon dapat mengajukan permintaan secara online atau datang langsung ke kantor untuk mengajukan permohonan. Di kantor ini juga terdapat fasilitas ruang sidang, ruang pertemuan, ruang rapat, ruang bersama, ruang tamu dan lain-lain.

KWK Kalteng juga menyelenggarakan berbagai macam lokakarya, seminar dan pelatihan tentang hukum dan HAM bagi para pejabat dan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah. Lokakarya dan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang hukum dan HAM kepada para pejabat dan masyarakat di wilayah ini.

Selain itu, KWK Kalteng juga bertanggung jawab atas pengawasan terhadap pelaksanaan hukum dan HAM di wilayah Kalimantan Tengah. Kantor ini bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan hukum dan HAM di wilayah ini, untuk memastikan bahwa hukum dan HAM di wilayah ini dijalankan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KWK Kalteng juga bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi hukum dan HAM kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum dan HAM di wilayah ini. Kantor ini juga bertugas untuk menyediakan informasi hukum dan HAM kepada para pejabat di wilayah Kalimantan Tengah.

Kesimpulan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (KWK Kalteng) adalah salah satu kantor cabang Kemenkumham yang beroperasi di provinsi Kalimantan Tengah. Alamat kantor ini adalah Jl. A. Yani No.29, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Tengah. KWK Kalteng bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM, seperti pembinaan dan pelaksanaan tugas administrasi dan teknis di bidang hukum dan HAM, serta memberikan informasi hukum dan HAM kepada masyarakat.