Daftar Alamat Kantor Kelurahan di Jakarta Pusat

Kantor Kelurahan adalah salah satu fasilitas umum yang ada di Jakarta Pusat. Kantor Kelurahan ini berfungsi untuk menyediakan pelayanan kepada masyarakat seperti pengurusan KTP, SKCK, dan layanan lainnya yang berkaitan dengan pemerintahan. Berikut adalah daftar alamat Kantor Kelurahan di Jakarta Pusat.

Kelurahan Cempaka Putih Barat

Kelurahan Cempaka Putih Barat adalah salah satu kelurahan di Jakarta Pusat. Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat berada di Jalan Cempaka Putih Utara, No. 10, RT. 1/RW. 2, Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10520. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 43907816 atau melalui website kelurahancpbarat.jakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Kelurahan Tanah Abang

Kelurahan Tanah Abang adalah salah satu kelurahan di Jakarta Pusat. Kantor Kelurahan Tanah Abang berada di Jalan Kebon Kacang, No. 1, RT. 5/RW. 3, Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10240. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 3850798 atau melalui website kelurahantanahabang.jakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Kelurahan Cempaka Putih Timur

Kelurahan Cempaka Putih Timur adalah salah satu kelurahan di Jakarta Pusat. Kantor Kelurahan Cempaka Putih Timur berada di Jalan Cempaka Putih Timur, No. 3-5, RT. 2/RW. 1, Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10520. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 43305467 atau melalui website kelurahancptimur.jakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Kelurahan Menteng Atas

Kelurahan Menteng Atas adalah salah satu kelurahan di Jakarta Pusat. Kantor Kelurahan Menteng Atas berada di Jalan H. Agus Salim, No.1, RT.3/RW.2, Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 39855477 atau melalui website kelurahanmentengatas.jakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Kelurahan Menteng

Kelurahan Menteng adalah salah satu kelurahan di Jakarta Pusat. Kantor Kelurahan Menteng berada di Jalan Cikini Raya, No. 46, RT. 1/RW. 3, Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 3151903 atau melalui website kelurahanmenteng.jakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Kelurahan Gambir

Kelurahan Gambir adalah salah satu kelurahan di Jakarta Pusat. Kantor Kelurahan Gambir berada di Jalan Kebon Kacang, No. 1, RT. 5/RW. 3, Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 3850837 atau melalui website kelurahangambir.jakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Kelurahan Gondangdia

Kelurahan Gondangdia adalah salah satu kelurahan di Jakarta Pusat. Kantor Kelurahan Gondangdia berada di Jalan Gondangdia Lama, No. 1, RT. 3/RW. 1, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 3900363 atau melalui website kelurahangondangdia.jakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Kelurahan Johar Baru

Kelurahan Johar Baru adalah salah satu kelurahan di Jakarta Pusat. Kantor Kelurahan Johar Baru berada di Jalan Kebon Kacang Raya, No. 4, RT. 10/RW. 1, Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10520. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 43907811 atau melalui website kelurahanjoharbaru.jakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Kelurahan Senen

Kelurahan Senen adalah salah satu kelurahan di Jakarta Pusat. Kantor Kelurahan Senen berada di Jalan Senen Raya, No. 1, RT. 4/RW. 2, Senen, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 3190705 atau melalui website kelurahansenen.jakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Itulah daftar alamat Kantor Kelurahan di Jakarta Pusat yang bisa Anda kunjungi untuk mendapatkan layanan dari pemerintah. Jangan lupa untuk membawa persyaratan yang diperlukan seperti KTP dan SKCK untuk memudahkan proses pengurusan dokumen Anda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *