Surabaya merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia yang memiliki banyak institusi pemerintahan, termasuk kantor pajak. Kantor pajak Surabaya menawarkan berbagai layanan kepada warganya, seperti pengurusan perpajakan, pembuatan dokumen, dan pelayanan informasi. Berikut ini adalah daftar alamat kantor pajak Surabaya yang bisa Anda kunjungi untuk mengurus berbagai macam keperluan perpajakan.
1. Kantor Pajak Kecamatan Gubeng
Kantor Pajak Kecamatan Gubeng berada di Jalan Raya Gubeng No. 24, Gubeng, Kota Surabaya. Layanan yang disediakan di sini antara lain pembuatan dokumen perpajakan, pengurusan perpajakan, dan informasi mengenai peraturan pajak. Kantor pajak ini melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
2. Kantor Pajak Kecamatan Dukuh Pakis
Kantor Pajak Kecamatan Dukuh Pakis berada di Jalan Raya Dukuh Pakis No. 1, Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Layanan yang diberikan di sini meliputi pembuatan dokumen perpajakan, pengurusan perpajakan, dan informasi mengenai peraturan pajak. Kantor pajak ini melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
3. Kantor Pajak Kecamatan Gunung Anyar
Kantor Pajak Kecamatan Gunung Anyar berada di Jalan Raya Gunung Anyar No. 16, Gunung Anyar, Kota Surabaya. Layanan yang diberikan di sini antara lain pembuatan dokumen perpajakan, pengurusan perpajakan, dan informasi mengenai peraturan pajak. Kantor pajak ini melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
4. Kantor Pajak Kecamatan Rungkut
Kantor Pajak Kecamatan Rungkut berada di Jalan Raya Rungkut No. 1, Rungkut, Kota Surabaya. Layanan yang diberikan di sini antara lain pembuatan dokumen perpajakan, pengurusan perpajakan, dan informasi mengenai peraturan pajak. Kantor pajak ini melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
5. Kantor Pajak Kecamatan Wonocolo
Kantor Pajak Kecamatan Wonocolo berada di Jalan Raya Wonocolo No. 19, Wonocolo, Kota Surabaya. Layanan yang disediakan di sini antara lain pembuatan dokumen perpajakan, pengurusan perpajakan, dan informasi mengenai peraturan pajak. Kantor pajak ini melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
6. Kantor Pajak Kecamatan Sawahan
Kantor Pajak Kecamatan Sawahan berada di Jalan Raya Sawahan No. 7, Sawahan, Kota Surabaya. Layanan yang diberikan di sini antara lain pembuatan dokumen perpajakan, pengurusan perpajakan, dan informasi mengenai peraturan pajak. Kantor pajak ini melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
7. Kantor Pajak Kecamatan Kenjeran
Kantor Pajak Kecamatan Kenjeran berada di Jalan Raya Kenjeran No. 4, Kenjeran, Kota Surabaya. Layanan yang disediakan di sini antara lain pembuatan dokumen perpajakan, pengurusan perpajakan, dan informasi mengenai peraturan pajak. Kantor pajak ini melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
8. Kantor Pajak Kecamatan Tandes
Kantor Pajak Kecamatan Tandes berada di Jalan Raya Tandes No. 3, Tandes, Kota Surabaya. Layanan yang disediakan di sini antara lain pembuatan dokumen perpajakan, pengurusan perpajakan, dan informasi mengenai peraturan pajak. Kantor pajak ini melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
9. Kantor Pajak Kecamatan Rungkut Menanggal
Kantor Pajak Kecamatan Rungkut Menanggal berada di Jalan Raya Rungkut Menanggal No. 6, Rungkut Menanggal, Kota Surabaya. Layanan yang disediakan di sini antara lain pembuatan dokumen perpajakan, pengurusan perpajakan, dan informasi mengenai peraturan pajak. Kantor pajak ini melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
10. Kantor Pajak Kecamatan Genteng
Kantor Pajak Kecamatan Genteng berada di Jalan Raya Genteng No. 9, Genteng, Kota Surabaya. Layanan yang diberikan di sini antara lain pembuatan dokumen perpajakan, pengurusan perpajakan, dan informasi mengenai peraturan pajak. Kantor pajak ini melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Kesimpulan
Surabaya memiliki banyak kantor pajak yang menawarkan berbagai layanan kepada warganya. Dengan daftar alamat kantor pajak di atas, Anda dapat menemukan lokasi kantor pajak yang Anda cari. Selalu ingat untuk mematuhi peraturan perpajakan Indonesia agar dapat menjaga kepatuhan pajak Anda.
Tinggalkan Balasan