Kantor Imigrasi merupakan salah satu instansi yang tergabung dalam Departemen Keimigrasian dan Transmigrasi. Kantor Imigrasi berfungsi untuk menerbitkan izin tinggal bagi warga asing yang ingin tinggal di Indonesia, memberikan layanan informasi,memproses dokumen, serta melakukan pemeriksaan. Kantor Imigrasi juga menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan administrasi.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan adalah salah satu kantor imigrasi yang terdapat di DKI Jakarta. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berfungsi sebagai tempat layanan bagi warga asing yang berada di daerah Wilayah Jakarta Selatan. Kantor Imigrasi ini juga memiliki beberapa cabang lainnya, seperti Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, dan Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Alamat Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Alamat Kantor Imigrasi Jakarta Selatan adalah Jalan S Parman No. 4, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berada di gedung Departemen Keimigrasian dan Transmigrasi yang terletak di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Jam Operasional Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan buka mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB, Senin sampai Jumat. Kantor Imigrasi ini juga melayani masyarakat di luar jam operasional dengan pemesanan terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan meminimalisir antrean.
Fasilitas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyediakan berbagai fasilitas yang dapat memudahkan para pengunjung, seperti ruang tunggu yang luas, meja informasi, dan loket layanan. Kantor Imigrasi ini juga menyediakan jasa penerjemah bahasa asing yang dapat membantu warga asing dalam proses permohonan izin tinggal.
Layanan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyediakan berbagai layanan bagi warga asing. Layanan tersebut meliputi penerbitan visa, izin tinggal, perpanjangan izin tinggal, dan pencabutan izin tinggal. Selain itu, Kantor Imigrasi juga menyediakan layanan informasi, pemeriksaan dokumen, dan layanan administrasi lainnya.
Persyaratan Layanan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Untuk melakukan layanan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, warga asing diharuskan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut antara lain dokumen identitas asli, dokumen pendukung lainnya, dan pas foto berwarna. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang telah ditentukan agar layanan dapat selesai dengan lancar.
Kontak Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Anda dapat menghubungi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui nomor telepon 021-529-91841, 021-529-91842, atau melalui email di kijs@keimigrasian.go.id. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga memiliki akun media sosial di Instagram dan Facebook untuk memudahkan para pengunjung dalam mendapatkan informasi terbaru.
Kesimpulan
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan merupakan salah satu kantor imigrasi yang terdapat di Jakarta Selatan. Kantor Imigrasi ini berfungsi sebagai tempat layanan bagi warga asing di Wilayah Jakarta Selatan. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyediakan berbagai layanan, seperti penerbitan visa, izin tinggal, perpanjangan izin tinggal, dan pencabutan izin tinggal. Untuk layanan tersebut, warga asing harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Anda dapat menghubungi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui nomor telepon atau email yang telah disebutkan di atas.