Kantor Baznas DIY: Alamat dan Informasi Lengkap

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah DIY untuk mengatur, mengelola, dan menyalurkan zakat, infaq, sadaqah, sedekah, dan wakaf. Baznas DIY berfungsi untuk membantu masyarakat DIY yang membutuhkan bantuan dalam bentuk zakat.

Kantor Baznas DIY bertempat di Jl. Gajah Mada No. 214, Suryodiningratan, Jetis, Yogyakarta. Kantor ini beroperasi selama hari senin sampai hari jumat pukul 08.00-15.00 wib. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang Baznas DIY, bisa menghubungi nomor telepon Kantor 0274-379850 atau melalui website resmi Baznas DIY www.baznasdiy.go.id.

Kelebihan dan Fungsi Baznas DIY

Baznas DIY memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh lembaga lain. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Baznas DIY dapat membantu masyarakat DIY yang membutuhkan bantuan berupa zakat. Dengan adanya Baznas DIY, masyarakat DIY dapat memperoleh bantuan zakat dengan mudah dan cepat.

2. Baznas DIY dapat mengelola dan menyalurkan zakat secara lebih efektif. Baznas DIY memiliki sistem yang dapat membantu mengelola dan menyalurkan zakat dengan lebih efisien.

3. Baznas DIY dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menyalurkan zakat. Baznas DIY mengadakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menyalurkan zakat.

Prosedur Pengurusan Zakat di Baznas DIY

Untuk menyalurkan zakat melalui Baznas DIY, masyarakat harus melakukan beberapa prosedur pengurusan. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Pertama, masyarakat yang ingin menyalurkan zakat harus mengisi formulir pengajuan zakat yang tersedia di kantor Baznas DIY atau melalui website resmi Baznas DIY www.baznasdiy.go.id.

2. Kedua, masyarakat harus menunjukkan bukti kepemilikan zakat yang disalurkan. Bukti kepemilikan berupa bukti pembayaran zakat atau bukti lain yang diperlukan.

3. Ketiga, masyarakat harus mengajukan permohonan zakat kepada kantor Baznas DIY. Setelah permohonan diterima, Baznas DIY akan melakukan verifikasi dokumen dan melakukan pemeriksaan lapangan.

4. Keempat, jika permohonan disetujui, Baznas DIY akan menyalurkan zakat kepada penerima yang disetujui. Masyarakat yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas DIY akan mendapatkan kwitansi zakat sebagai bukti pembayaran zakat.

Kantor Cabang Baznas DIY

Selain kantor utama di Yogyakarta, Baznas DIY juga memiliki beberapa kantor cabang di sejumlah daerah di DIY. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Kantor Cabang Sleman: Jl. Magelang Km. 7, Kalasan, Sleman.

2. Kantor Cabang Kulon Progo: Jl. Godean Km. 10, Desa Kaliwiro, Kulon Progo.

3. Kantor Cabang Gunung Kidul: Jl. Yos Sudarso No. 99, Ngawen, Gunung Kidul.

4. Kantor Cabang Bantul: Jl. Dagen Km. 13, Mantrijeron, Bantul.

Program Kerja Baznas DIY

Baznas DIY memiliki beberapa program kerja yang bertujuan untuk membantu masyarakat DIY yang membutuhkan bantuan zakat. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Program Bantuan Pendidikan. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.

2. Program Bantuan Kesehatan. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mencukupi biaya perawatan kesehatan.

3. Program Bantuan Usaha. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin memulai usaha baru.

4. Program Bantuan Sosial. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam bentuk bantuan sosial.

Manfaat Bagi Masyarakat DIY dari Baznas DIY

Adanya Baznas DIY dapat memberikan manfaat bagi masyarakat DIY dalam berbagai bidang. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan berupa zakat.

2. Menciptakan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan zakat.

3. Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola dan menyalurkan zakat.

4. Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY.

Kesimpulan

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah DIY untuk mengatur, mengelola, dan menyalurkan zakat, infaq, sadaqah, sedekah, dan wakaf. Kantor Baznas DIY berlokasi di Jl. Gajah Mada No. 214, Suryodiningratan, Jetis, Yogyakarta. Dengan adanya Baznas DIY, masyarakat DIY dapat memperoleh bantuan zakat dengan mudah dan cepat, serta memiliki beberapa program kerja yang ditujukan untuk membantu masyarakat DIY yang membutuhkan bantuan zakat. Adanya Baznas DIY dapat memberikan manfaat bagi masyarakat DIY dalam berbagai bidang, seperti membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY.