Kota Medan adalah salah satu kota di Sumatera Utara yang menyimpan banyak sejarah dan kebudayaan. Masyarakatnya yang ramah dan ramah akan menyambut Anda dengan senyuman. Kota Medan juga memiliki berbagai kantor yang berfungsi untuk membantu warganya, salah satunya adalah Kantor DINAS CATATAN SIPIL.
DINAS CATATAN SIPIL Medan berada di Jalan H.M. Reza No. 1, Medan. Kantor ini memiliki tugas untuk melayani dan memproses semua permintaan dan kebutuhan administrasi yang berhubungan dengan catatan sipil. Termasuk dalam hal ini adalah penerbitan atau perpanjangan Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Pindah dan Surat Keterangan Domisili.
Untuk mendapatkan layanan di kantor DINAS CATATAN SIPIL Medan, Anda harus membuat janji terlebih dahulu. Ini bisa dilakukan dengan menghubungi nomor telepon (061) 454-1311 atau datang langsung ke kantor pada jam kerja. Setelah Anda menghubungi nomor telepon yang disebutkan, Anda akan diberi waktu untuk datang ke kantor pada hari dan jam yang sudah disepakati. Anda harus menyertakan dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis layanan yang Anda minta.
Selain memproses permintaan dan kebutuhan administrasi, kantor DINAS CATATAN SIPIL Medan juga memiliki fungsi lain. Di sana, Anda juga bisa berbicara dengan petugas tentang peraturan dan persyaratan yang berlaku di kota Medan. Anda juga bisa mendapatkan informasi tentang bagaimana cara mengurus pengurusan dokumen catatan sipil.
Kantor DINAS CATATAN SIPIL Medan juga memberikan layanan konsultasi gratis kepada masyarakat di sekitar kota Medan. Anda juga bisa meminta bantuan untuk membuat permohonan atau mengurus dokumen administrasi lainnya. Petugas yang bertugas di sana akan membantu Anda dengan senang hati.
Selain itu, Anda juga bisa mengakses informasi tentang kantor DINAS CATATAN SIPIL Medan melalui situs web resmi mereka. Di sana, Anda bisa menemukan informasi seperti alamat, nomor telepon, dan lain-lain. Di situs web ini, Anda juga bisa mengunduh formulir permintaan layanan dan mengirimkannya melalui email.
Jika Anda ingin mengurus dokumen administrasi di kantor DINAS CATATAN SIPIL Medan, Anda harus mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Pastikan semua dokumen yang Anda bawa sudah terisi dan lengkap. Setelah itu, Anda bisa menuju ke kantor tersebut untuk melanjutkan proses pengurusannya.
Jadi, jika Anda tinggal di Kota Medan, Anda bisa mengurus dokumen administrasi di kantor DINAS CATATAN SIPIL Medan. Dengan adanya kantor ini, proses administrasi menjadi lebih mudah dan efisien. Jadi, jangan lupa untuk mengingat alamat lengkap dari kantor ini, yaitu Jalan H.M. Reza No. 1, Medan.
Kesimpulan
Kantor DINAS CATATAN SIPIL Medan adalah salah satu kantor yang berfungsi untuk membantu masyarakat di Kota Medan dalam mengurus dokumen administrasi. Dengan adanya kantor ini, proses administrasi menjadi lebih mudah dan efisien. Alamat lengkap dari kantor ini adalah Jalan H.M. Reza No. 1, Medan.