alamat kantor KPK

Mengetahui Alamat Kantor KPK dan Membahas Serba – Serbinya

Komisi pemberantasan korupsi atau biasa disingkat KPK merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberantas korupsi dan ketahui juga alamat kantor KPK. Kantornya berada di Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12950.

Komisi ini mungkin menjadi salah satu lembaga paling dibenci oleh oknum pejabat maupun orang dengan kekuasaan yang ingin berbuat licik dengan melakukan penyelewengan kekuasaan. Karena setiap tahunnya lembaga ini selalu menangkap pelaku sudah merugikan negara.

Lembaga yang memiliki alamat kantor di Jakarta Selatan ini tidak hanya menangkap pelaku korupsi saja, atau biasa disebut koruptor. Melainkan mereka juga akan memburu para pelaku tindakan curang lainnya seperti suap, gratifikasi, dan masih banyak lainnya.

Selain itu, lembaga dengan alamat kantor KPK berada di Jakarta Selatan ini memiliki sifat independen. Hal ini berarti menandakannya bekerja sendiri serta bebas dari pengaruh kekuasaan mana saja dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Dengan begitu komisi pemberantasan korupsi ini selalu bisa menangkap para pejabat negeri bermain kotor tanpa adanya larangan untuk melakukannya. Komisi ini akan melakukan tindakan tegas dengan menangkap pelaku atau biasa disebut dengan nama operasi tangkap tangan (OTT).

Sudah banyak pejabat tinggi negara mulai dari bupati, walikota, gubernur, sampai dengan menteri akan ditangkap karena dugaan kasus penyelewengan kekuasaan yang mereka lakukan. Setelah itu, mereka akan diproses sesuai hukum berlaku di Indonesia.

Pengertian dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Alamat Kantor KPK di Jakarta Selatan

Seperti sudah sedikit disebutkan diatas, KPK merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberantas kasus penyelewengan kekuasaan yang dapat merugikan negara indonesia tercinta kita ini.

Komisi dengan memiliki alamat kantor KPK di Jakarta Selatan ini didirikan dengan menggunakan landasan hukum Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Alamat kantor KPK sendiri terletak di Jakarta Selatan dengan memiliki bangunan khas serta ikonik biasa disebut juga dengan nama gedung merah putih. Gedung ini sempat menjadi polemik dalam proses pembangunannya.

Komisi ini sudah mengajukan anggaran pengadaan gedung baru ke DPR RI sejak tahun 2012 lalu. Namun, anggaran pembangunan gedung tersebut belum juga disetujui sampai bertahun – tahun kemudian.

DPR RI membuat pernyataan mengenai belum disetujuinya anggaran pembangunan gedung baru karena dpr menganggap statusnya sebagai institusi ad hoc. Maka mereka menyarankan untuk menggunakan gedung pemerintahan yang sudah tidak dipakai saja.

Kemudian, pada tahun itu juga rakyat melakukan gerakan pengumpulan koin untuk membantu pembangunan gedung ini supaya cepat rampung serta segera digunakan. Hal ini menggambarkan dukungan penuh masyarakat terhadap kinerja komisi ini dalam memberantas tindak pidana penyelewengan kekuasaan di Indonesia.

Gedung dengan alamat kantor KPK di Jakarta Selatan ini diberi warna merah putih, tentunya hal tersebut menggambarkan bendera negara kita. Merah berarti berani dalam memberantas korupsi, putih berarti menyucikan negara indonesia dari para koruptor.

Dalam melaksanakan tugas, komisi ini berpedoman kepada lima asas, diantaranya adalah kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. Selain itu, komisi ini bertanggung jawab kepada publik serta menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden Indonesia, DPR, dan BPK.

Mengetahui Tugas dan Wewenang KPK

Setelah mengetahui pengertian dan sejarah berdirinya komisi pemberantasan korupsi ini, selanjutnya adalah membahas tentang tugas serta fungsinya. Setiap lembaga negara yang didirikan pasti memiliki tugas beserta wewenang tersendiri, tidak terkecuali komisi pemberantasan korupsi.

Tugas dan wewenang mereka ini tercantum dalam Bab II Pasal 6 UU Nomor 30 Tahun 2002 mengatur mengenai hal tersebut. Jadi mereka bisa leluasa melakukan tugas serta wewenangnya karena sudah memiliki landasan jelas dan sah dimata hukum.

Berikut beberapa tugas beserta wewenang dari lembaga dengan alamat kantor KPK di Jakarta Selatan ini.

  1. Tugas
  • Koordinasi dengan instansi berwenang untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  • Supervisi terhadap instansi berwenang dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi.
  • Melaksanakan penyelidikan, penyidikan, serta penuntutan kepada pelaku korupsi.
  • Melakukan tindakan pencegahan terhadap kasus korupsi dilakukan oleh para koruptor.
  • Melaksanakan monitor kepada setiap penyelenggaraan pemerintahan negara kita.
  1. Wewenang
  • Melakukan koordinasi secara menyeluruh yaitu penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi.
  • Meminta informasi mengenai kegiatan pemberantasan kasus korupsi kepada instansi terkait.
  • Melakukan tindakan dengar pendapat atau bertemu dengan instansi terkait di dalam melakukan tindak pidana kasus korupsi.
  • Melakukan request laporan pada setiap instansi berwenang mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Berikut Ini Visi dan Misi KPK

Layaknya lembaga lain yang berkredibilitas tinggi, selain memiliki tugas beserta wewenang. Mereka juga tentunya memiliki visi serta misi yang dijadikan pedoman dalam melakukan tugas mereka memberantas para koruptor penyebab kerugian negara paling besar.

Sesuai dengan namanya, lembaga dengan alamat kantor KPK di Jakarta Selatan ini memiliki visi dan misi utamanya adalah memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Berikut visi beserta misi milik mereka yang wajib kamu ketahui.

  1. Visi KPK

KPK memiliki visi yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi guna mewujudkan indonesia maju sehingga rakyat bisa sejahtera.

  1. Misi KPK

  • Meningkatkan upaya pencegahan dengan cara perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara beserta pemerintahan antikorupsi.
  • Meningkatkan usaha pencegahan dengan cara melakukan pendidikan antikorupsi secara komperhensif.
  • Pemberantasan tindak pidana korupsi efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum.
  • Menaikan tingkat akuntabilitas, profesionalitas kerja, serta integritas milik komisi pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Struktur dari Organisai KPK Berikut

Kemudian, demi berjalan lancarnya tugas dan wewenang, serta visi dan misi lembaga dengan alamat kantor KPK di Jakarta Selatan ini diperlukan struktur organisasi solid, dan tentunya memiliki kompetensi tinggi dalam bidangnya masing – masing.

KPK dipimpin oleh pimpinan terdiri dari lima orang, seorang ketua merangkap juga sebagai anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Setiap pimpinan memiliki masa jabatan selama 4 tahun dan hanya boleh dipilih kembali hanya sekali untuk masa jabatan berikutnya.

Berikut penjelasan struktur organisasi lembaga dengan alamat kantor KPK di Jakarta Selatan ini.

  1. Pimpinan

KPK dipimpin oleh lima orang pimpinan yang salah satunya menjadi ketua dan sisanya menjadi wakil dalam bidangnya masing – masing. Ketua komisi ini juga merangkap jabatan menjadi anggota.

  1. Wakil ketua

Wakil ketua merupakan 4 pimpinan berada dibawah ketua secara langsung. Diantaranya adalah:

  • Wakil ketua bidang pencegahan.
  • Wakil ketua bidang penindakan.
  • Wakil ketua bidang informasi dan data.
  • Wakil ketua bidang pada pengawasan dalam negeri serta pengaduan masyarakat.
  1. Tim penasihat

Tim penasihat memilik fungsi yaitu menyajikan saran untuk dijadikan bahan pertimbangan sesuai dengan keahlian mereka kepada komisi pemberantasan korupsi di dalam pelaksanaan tugas beserta wewenangnya. Tim penasihat juga terdiri dari 4 anggota sesuai dengan keahlian yang mereka kuasai.

  1. Anggota lain

Selain itu masih banyak beberapa jajaran anggota lain dari lembaga dengan alamat kantor KPK di Jakarta Selatan ini, diantaranya adalah.

  • Staf khusus.
  • Sekretariat jendral.
  • Pusat perencanaan strategis pemberantasan korupsi.
  • Juru bicara.
  • Sekretariat pimpinan.
  • Deputi bidang pendidikan dan peran serta masyarakat.
  • Deputi bidang pencegahan dan monitoring.
  • Deputi bidang penindakan dan eksekusi.
  • Deputi bidang koordinasi dan supervisi.
  • Deputi bidang informasi dan data.

Upaya Pelemahan KPK Melalui RUU

Beberapa waktu lalu, beredar kasus yaitu upaya pelemahan komisi ini melalui RUU KPK yang menghasilkan banyak pertanyaan dalam masyarakat, terutama dari kalangan para ahli yang paham akan implikasi perubahan pasal Undang-Undang mengatur mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena lembaga dengan markas alamat kantor KPK di Jakarta Selatan ini merupakan lembaga pemberantas korupsi yang dilakukan para koruptor. Tentunya banyak oknum pejabat yang ingin melemahkan, serta membatasi tugas dan wewenang mereka dalam memberantas para koruptor.

Dengan begitu para oknum pejabat bisa bebas leluasa melakukan korupsi tanpa takut lagi atas lembaga hukum yang siap menghukumnya. Jika dibiarkan begitu saja negara Indonesia bisa menjadi negara yang hancur berantakan karena kasus korupsi.

Semenjak diusilkan Revisi UU KPK memang sudah memancing banyak penolakan dan pendapat tidak setuju dari berbagai lapisan masyarakat. Sampai puncaknya terjadi demonstrasi mahasiswa yang tidak terbendung bersuara turun ke jalan dengan berbagai tuntutannya hingga berakhir dengan makna kata “Mosi Tidak Percaya”.

Maka semenjak disahkannya RUU KPK tersebut kinerja mereka seakan dibatasi ruang geraknya, termasuk dalam upaya proses pemberantasan korupsi. Pegawai yang masih idealis, serta kritis akan kesulitan menindak karena dikekang oleh aturan birokratis serta lama mekanismenya sampai dipangkas dalam jabatannya.

Tidak heran berita yang sempat beredar tentang pemecatan 51 pegawai mereka yang berdalih tidak lolos tes wawasan kebangsaan merupakan hanya sekedar intrik berlandaskan tujuan licik untuk para pegawai yang berani beserta pahlawa pemberantas korupsi, karena hal ini kasus-kasus besar terkini maupun lama agar dilupakan dan ditinggalkan begitu saja.

Daftar Pejabat yang Pernah Dibawa ke Alamat Kantor KPK Karena Terjerat Kasus Korupsi

Lembaga bermarkaskan di alamat kantor KPK tepatnya pada di Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950 ini tidak segan – segan dalam melakukan operasi tangkap tangan kepada para tersangka korupsi atau biasa disebut koruptor.

Hal tersebut juga merupakan kelebihan yang dimiliki oleh mereka karena bersifat independen serta bebas dari keterikatan dengan sebuah kekuasaan. Dengan begitu mereka tidak pandang bulu dalam menangkap koruptor yang dapat merugikan negara.

Lembaga yang mempunyai alamat kantor KPK di Jakarta Selatan ini pernah menangkap pelaku korupsi mulai dari jabatan lurah sampai dengan menteri yang bertugas di dalam kabinet bersama presiden. Berikut beberapa nama pejabat yang pernah ditangkap oleh mereka karena kasus yang menjeratnya.

  1. Azis syamsuddin

Aziz syamsuddin merupakan wakil ketua dpr yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di pemerintahan kabupaten lampung tengah, provinsi lampung.

Ia tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 100.321.069.365. Aset yang ia miliki berbentuk tanah dan bangunan, kendaraan bermotor serta harta bergerak lainnya. Harta tersebut diduga ia dapat dari hasil suap yang membuatnya ditangkap oleh KPK tersebut.

  1. Bupati probolinggo puput tantriana sari

Puput ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. Bupati non aktif probolinggo itu mempunyai harta kekayaan total sebesar Rp. 10.019.266.906. Hartanya tersebut terdiri dari aset rumah, kendaraan mewah, dan juga bawang berharga lainnya.

  1. Pejabat Ditjen Kementerian Kuangan Dadan Ramdani

Dadan ramdani ditangkap usai menjadi tersangka tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan pada tahun 2016 dan 2017. Ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 953.039.247.

Kinerja KPK dinilai sangat baik karena dapat menangkap para koruptor yang merugikan negara. Lembaga yang memiliki alamat kantor KPK di Jakarta Selatan ini juga merupakan penyumbang kas negara terbesar yang berasal dari harta sitaan para koruptor.